Pemkot Palopo Hanya Siapkan Rp3 Miliar untuk Bawaslu dalam Persiapan PSU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETUA BAWASLU PALOPO - Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana saat ditemui di Kantor Bawaslu Palopo, Rabu (19/3/2025). Khaerana mengungkap pihaknya mengajukan Rp 5 miliar untuk pengawasan PSU Pilwali Palopo namun Pemkot hanya sanggup beri Rp 3 miliar.

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pemerintah Kota Palopo tak sanggup penuhi kebutuhan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diajukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Diketahui Mahkamah Konstitusi telah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo untuk laksanakan PSU.

Anggaran pelaksanaan PSU dibebankan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Palopo.

Untuk melaksanakan PSU tentu membutuhkan anggaran yang besar yang merupakan kebutuhan dari Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu hingga kebutuhan pengamanan untuk TNI dan Polri.

Sebelumnya, Bawaslu Palopo telah lakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Palopo terkait besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pengawasan pelaksanaan PSU.

Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana saat itu menyampaikan besaran anggaran yang dibutuhkan Bawaslu Palopo untuk pengawasan pelaksanaan PSU mencapai Rp 4 miliar.

Setelah itu, Khaerana mengaku mendapat arahan dari Bawaslu RI untuk menambah besaran anggaran yang dibutuhkan.

“Kami mendapat arahan dari Bawaslu RI untuk menambah kebutuhan anggaran untuk persiapan jika ada gugatan lagi ke MK. Makanya anggaran yang kami ajukan bertambah jadi Rp 5 miliar,” kata Khaerana kepada Tribun-Timur.com, Rabu (19/3/2025).

Setelah mengajukan kebutuhan anggaran tersebut, Khaerana mengungkap Pemkot Palopo hanya sanggup menyiapkan Rp 3 miliar untuk pengawasan PSU oleh Bawaslu Palopo.

“Pemkot hanya bisa menyiapkan anggaran Rp 3 miliar untuk Bawaslu. Kalau nantinya ada hal urgen yang harus dilakukan dan anggaran sudah tidak cukup maka akan kami ajukan lagi,” jelasnya.

Khaerana mengungkap pihaknya mendapat informasi dari Kesbangpol Palopo bahwa anggaran untuk PSU akan dicairkan pada awal April 2025. (*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Berita Terkini