TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG – Tunjangan Hari Raya (THR) sangat dinantikan para pegawai menjelang Lebaran.
Terkait belum adanya pencairan THR, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Enrekang, Permadi Hasan, menjelaskan bahwa baru 13 dari 43 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk THR.
"Itu pun (SPP-SPM) THR baru masuk tadi sore, jadi kami sudah mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan sudah dibawa ke bank," ujar Permadi Hasan, Senin (17/3/2025) malam.
"Besok akan ada lagi OPD yang mengajukan, jadi tidak bisa langsung cair hari ini karena anggarannya ada di masing-masing OPD," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pencairan THR masih berlangsung.
"Kalau bank buka sampai malam, mungkin sudah cair untuk 13 OPD itu, tetapi kemungkinan besar baru masuk ke rekening pegawai besok pagi," jelasnya.
Permadi mengaku tidak mengetahui penyebab baru 13 OPD yang mengajukan SPP-SPM ke BKAD.
"Soal penyebabnya saya tidak tahu, mungkin proses administrasi di masing-masing OPD masih lambat," ujarnya.
Namun, ia memastikan THR pegawai akan dibayarkan sebelum Lebaran.
"Saya pastikan itu, karena itu arahan dari Bapak Bupati sebelum Lebaran," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan pencairan THR terjadi karena pihaknya baru mendapat arahan dari Bupati Enrekang, Yusuf Ritangnga, terkait pembayaran THR.
"Baru tadi disampaikan ke masing-masing OPD untuk melakukan penagihan ke kami," katanya.
Karena itu, ia mengimbau OPD di jajaran Pemkab Enrekang segera mengajukan SPP-SPM ke BKAD agar SP2D dapat diterbitkan ke pihak bank.
"Proses pencairan sudah dimulai hari ini, dan insya Allah semua akan terbayarkan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pegawai Pemkab Enrekang yang enggan disebutkan identitasnya karena khawatir mendapat intervensi atasannya, Ummi (nama samaran), mengatakan hingga pukul 20.00 Wita, THR belum kunjung masuk ke rekeningnya.