Panglima GAM juga menegaskan akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar ketika tuntutan hari ini tidak diindahkan.
Adapun tiga poin tuntutan yang disuarakan dalam unjuk rasa itu;
1.Tolak pembahasan RUU TNI, Pasal 3 dan pasal 47 ayat (2).
2.Mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memeriksa oknum yang terlibat dalam Pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
3.Copot (KSAD) Maruli Simanjuntak.(*)