Irjen Pol Yudhiawan Tinggalkan Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani di Bone Tanpa Tersangka

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENEMBAKAN PENGACARA - Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat dihampiri di sela buka puasa bersama Forkopimda Sulsel di Rumah jabatannya, Jl Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (13/3/2025). Sejumlah kasus ditinggalkan Irjen Pol Yudhiawan tanpa penyelesaian termasuk penembakan pengacara Rudi S Gani di Bone.

Kombes Pol Jamaluddin Farti juga dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Kaltim dan digantikan oleh Kombes Pol Setiadi Sulaksono yang sebelumnya menjabat Ditsamapta Polda Sulsel.

Dan Irjen Pol Yudhiawan dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di Kemenkes digantikan oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat Kapolda Jambi.

Dirreskrimum Polda Sulsel Ungkap Kendala yang Dihadapi 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan, penyelidikan kasus tersebut belum berhenti.

Jajaran Krimum Polda Sulsel, kata Jamal, masih terus melakukan serangkaian penyelidikan ihwal penembakan tersebut.

Ia tidak menampik, adanya sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengusutan kasus tersebut.

"(Penembakan di Bone) Memang ada beberapa kendala di lapangan namun tetap kita maksimalkan untuk penyelidikan," kata Kombes Pol Jamaluddin Farti dihampiri di pelataran RS Bhayangkara Makassar, Senin (10/2/2025) sore.

Setiap perkembangan penyelidikan kata Jamal, terus dilaporkan ke Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan.

Hal itu sebagai bentuk penegasan bahwa jajaran Krimum Polda Sulsel, tak kendor dalam membongkar siapa pelaku penembakan Rudi S Gani.

"Masih bekerja terus tim ini, teman-teman di lapangan juga masih. Tadi juga kayaknya masih anev terakhir dengan pak Kapolda juga tadi siang, jadi ini terus kita Anev, cuman belum, sabar," ujarnya.

Jamal membeberkan salah satu kendala penyelidikan yang dihadapi anggotanya, adalah tidak konsistennya keterangan saksi.

"Saksi terus, karena beberapa keterangan saksi juga agak berubah-ubah, termasuk juga itu memang kendala," terang Jamal.

"Kita dalami lagi, satu persatu, kesaksian si A (saksi) kemudian kita cek lagi alibinya apakah betul tidak si B, dan kita tunggu satu-satu semua, jadi butuh waktu," sambungnya.

Keterangan saksi yang berubah-ubah itu, juga diperparah dengan tidak adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Iya, termasuk. Itu kendala di lapangan. Namanya penyelidikan kan butuh waktu untuk pengungkapannya," sebutnya.

Halaman
1234

Berita Terkini