TRIBUN-TIMUR.COM - Cek fakta isi amplop kuning DPR RI saat rapat bersama PT Pertamina Persero.
Viral di media sosial potongan video yang menunjukkan anggota DPR RI menerima amplop kuning dalam rapat bersama PT Pertamina Persero.
Video anggota DPR RI menerima amplop kuning dibagikan akun X @zulkiflilubis69 pada Rabu (12/3/2025).
Terlihat seorang anggota DPR didatangi seseorang membawa map dan menyodorkan dokumen untuk ditandatangani.
Setelah menandatangani dokumen, ia mengambil amplop kuning dan menariknya ke laci meja.
Diketahui, anggota DPR RI yang menerima amplop itu merupakan Anggota Komisi VI, Herman Khaeron.
Potongan video itu beredar di berbagai platform media sosial seperti X, Instagram, dan Facebook.
Video itu dinarasikan sebagai praktik korupsi.
"Korupsi sudah menjadi budaya di negeri Konoha. Perhatikan amplop kuning langsung disimpan di bawah meja,” tulis akun X yang membagikan video itu.
Klarifikasi Herman
Politisi Partai Demokrat itu mengklarifikasi potongan video yang menarasikan amplop tersebut terkait praktik korupsi.
Apalagi dikaitkan dengan direksi Pertamina.
Herman menegaskan amplop kuning yang diterimanya adalah uang perjalanan dinas yang belum diambilnya.
“Ini fitnah. Itu adalah tanda tangan SPJ (surat pertanggungjawaban) perjalanan dinas saya sebelumnya yang belum diambil, jadi benar-benar ini fitnah,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2025).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade mengatakan video Herman Khaeron menerima amplop itu beredar di media sosial dengan narasi sesat.
Hal tersebut disampaikan Andre di sela-sela rapat Komisi VI DPR dengan Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).