Akpol 1992

Profil Brigjen Helfi Assegaf, Alumni Akpol 1992 Junior Kapolri Bongkar Tipu-tipu Takaran Minyakita

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKPOL 1992 - Potret Brigjen Helfi Assegaf diposting di Instagram @dittipideksus_bareskrim 3 September 2024. Brigjen Helfi Assegaf alumni Akpol 1992 ungkap penipuan yang dilakukan produsen Minyakita.

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah profil Brigjen Pol Helfi Assegaf.

Helfi Assegaf lulusan Akpol 1992, junior Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulusan Akpol 1991.

Brigjen Helfi Assegaf saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Mutasi dan promosi jabatan perwira tinggi (pati) Polri itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1236/VI/KEP./2024 tanggal 25 Juni 2024.

Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng "MINYAKITA" dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan.

Dilansir Tribun-Timur.com dari laman mediahub.polri.go.id, dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng "MINYAKITA" sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan.

Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

"Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan," ungkap Dirtipideksus dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng "MINYAKITA" dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP.

"Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional," tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Halaman
1234

Berita Terkini