Padahal, Islam sendiri tidak membatasi perempuan untuk menyampaikan ilmu di depan umum, selama mereka menjaga adab dan etika yang sesuai dengan ajaran Islam.
Jika kita kembali kepada prinsip dasar Islam yang menekankan pentingnya ilmu dan penyebarannya, maka membatasi perempuan dalam berdakwah justru bertentangan dengan semangat Islam itu sendiri.
Ilmu tidak mengenal gender, dan siapa-pun yang memiliki pemahaman yang baik seharusnya diberikan kesempatan untuk menyebarkannya kepada umat.(*)