TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Sulsel.
Pengunduran ini dibenarkan oleh Sekprov Sulsel Jufri Rahman, Senin (10/3/2025)
"Sabtu pekan lalu dia telepon saya, beliau mengajukan pensiun dini sebagai ASN Pemprov Sulsel," kata Jufri Rahman, dikonfirmasi via whatsapp.
Menurut Jufri, Andi Muhammad Arsjad mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin menikmati masa pensiun dengan keluarganya.
"Beliau ingin menikmati masa pensiun bersama keluarga dan cucunya di Sidrap," Jufri menambahkan.
Hingga saat ini wartawan tribun-timur.com terus melakukan konfirmasi ke Andi Muhammad Arsjad atas kabar pengunduran diirinya sebagai ASN Pemprov. (*)