PSU Pilkada Palopo

Tahapan Kampanye PSU Pilkada Palopo Tetap Diperadakan

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA PALOPO - Koordinator Divisi Logistik KPU Sulsel Marzuki Kadir hadiri rapat koordinasi terkait proses Pilkada 2024 lalu. Marzuki Kadir ungkap tahapan kampanye tetap ada dalam perhelatan PSU Pilkada Palopo.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perkembangan terbaru persiapan KPU hadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Sulsel, Marzuki Kadir, menyatakan bahwa tahapan PSU telah memasuki fase penting.

Di antaranya persiapan logistik, pendaftaran calon pengganti Trisal Tahir, serta tahapan kampanye. 

Marzuki Kadir menegaskan, meski PSU memiliki waktu terbatas, masa kampanye tetap menjadi bagian dari tahapan yang harus dijalankan sesuai regulasi.

"Dalam tahapan PSU Pilwalkot Palopo, tetap ada masa kampanye. Soal rinciannya masih dikaji, tetapi dari rancangan yang ada, tahapan sosialisasi hingga kampanye tetap masuk dalam agenda," ujar Marzuki, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, KPU telah menyusun rancangan tahapan PSU yang akan menjadi rujukan bagi masing-masing pasangan calon. 

Meskipun, Marzuki Kadir mengakui hanya tersedia waktu yang terbatas dalam tahapan sosialisasi dan kampanye.

Baca juga: KPU Butuh Rp11,5 Miliar Untuk Pilkada Ulang Palopo

Berbeda dengan kampanye Pilkada 2024, kampanye PSU Pilwalkot Palopo akan lebih ringkas. 

Namun, prinsip dasarnya tetap sama, yakni memberikan ruang bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat.

KPU Sulsel juga akan memastikan bahwa masa kampanye ini berjalan dengan adil bagi seluruh kandidat. 

"Kita membuat semacam tahapan yang nantinya dijadikan rujukan bagi masing-masing paslon. Jadi, meskipun waktunya lebih singkat, tahapan kampanye tetap ada," kata Marzuki.

Selain memastikan adanya tahapan kampanye, KPU Sulsel juga menegaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) tidak mengalami perubahan.

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU Pilwalkot Palopo tercatat sebanyak 125.572 jiwa, dengan rincian 61.852 pemilih laki-laki dan 63.720 pemilih perempuan.

Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan tetap sebanyak 260 TPS.

Jumlah TPS tersebut tersebar di 9 kecamatan dan 48 desa/kelurahan di Kota Palopo.

Halaman
12

Berita Terkini