TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Masyarakat Kabupaten Bone, resah pasalnya marak terjadi praktek eksploitasi anak bawah umur.
Dalam pantauan tribun-timur.com, Selasa (25/2/2025) anak di bawah umur terlihat berlalu lalang di sejumlah warung kopi untuk menjajakan kerupuk mulai siang hingga malam hari.
Bahkan, menjelang tengah malam, beberapa anak masih terlihat di persimpangan jalan (lampu merah) untuk mengemis.
Menanggapi hal tersebut, salah satu warga, Kahfi saat dikonfirmasi mengaku sangat menyayangkan sikap pihak pemerintah yang terkesan acuh terkait hal tersebut.
"Para anak di bawah umur dijadikan penjual keliling. Bukan karena jualannya bagus, rata-rata para pembeli membeli makanan ini karena yang menjual adalah anak," ujarnya.
"Kasihan anak-anak ini dieksploitasi, pihak pemerintah juga terkesan acuh terkait hal yang sudah lama terjadi di Bone ini,"sambungnya.
Ia mengaku, harusnya Pemkab Bone bisa lebih memperhatikan masalah tersebut.
"Masalah Perda (peraturan daerah) tentang eksploitasi anak ini saya kurang tahu ada atau tidak. Bila ada, berarti pemerintah hanya sekedar membuat Perda tapi tak menjalankannya," ujarnya.
Baca juga: Anak Jalanan-Pengamen Menjamur, HPPMI Pertanyakan Kinerja Satpol PP dan Dinas Sosial Maros Sulsel
Bahkan ia dengan tegas mengecam, kepada pihak-pihak yang mengeksploitasi anak untuk segera berhenti melakukan aksinya.
"Pihak berwenang segera tindak tegas, ini melanggar Undang-Undang tentang perlindungan anak," tegasnya.
Ia berharap, pemangku kebijakan serius menangani masalah trafficking yang marak di Kabupaten Bone ini.
"Kami menduga, ada pihak-pihak yang memanfaatkan anak ini untuk meruap keuntungan tertentu," bebernya.
"Semoga menjadi perhatian khusus, karena kan diusia yang masih dini dipaksa mencari rejeki harusnya mereka tinggal dirumah saja sekolah untuk masa depan yang lebih baik," tandasnya.(*)