Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Jalanan-Pengamen Menjamur, HPPMI Pertanyakan Kinerja Satpol PP dan Dinas Sosial Maros Sulsel

Keberadaan anak jalanan (Anjal) dan pengamen kian menjamur di sejumlah titik di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Anak Jalanan di Lampu Merah depan SMP 1 Maros, Sulsel 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Keberadaan anak jalanan (Anjal) dan pengamen kian menjamur di sejumlah titik di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Anjal dan pengamen banyak ditemui di tiap lampu merah dan di depan Grand Mall Maros.

Keberadaan Anjal dan pengamen ini pun cukup meresahkan masyarakat setempat.

Hal ini pun menuai sorotan dari HPPMI Kabupaten Maros.

Kabid kaderisasi PP HPPMI Maros, Qadar merasa terganggu dengan adanya sejumlah pengamen dan anak jalanan di beberapa ruas kota Maros.

Ia beranggapan bahwa hal yang dilakukan anjal dan pengamen tersebut tak hanya berupa modus mereka untuk meminta-minta.

Namun juga bisa disebut ekploitasi sebab melibatkan anak di bawah umur.

Qadar  menambahkan, anak jalan tersebut seharusnya menikmati masa kecil dengan bersekolah dan bermain.

Bukan turun ke jalan untuk meminta-minta.

Baca juga: Manusia Silver dan Anak Jalanan Kembali Menjamur di Maros Sulsel, Dinsos: Tumpahan dari Makassar

Makanya, aksi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah atau pihak bersangkutan.

“Saya berpikir seharusnya pihak terkait dalam hal ini Kepala Dinas Sosial kabupaten Maros dapat membina mereka karena para pengguna jalan pun pasti ada yang merasa kasihan ataupun terganggu dengan tingkah mereka yang ngotot minta kalau tidak di bayar dengan alasan belum makan, belum lagi persoalan keamanan mereka di jalan,” keluhnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja disebutkan Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

“Dengan adanya aturan tersebut dan melihat Kepala Dinas Sosial hari ini dapat dinyatakan tidak berhasil dalam menjalankan tupoksinya karena masalah seperti ini saja tidak bisa di atasi,” tegasnya

Qadar menuntut keras pemerintah Maros khususnya agar dapat mengamankan dan melakukan pembinaan kepada anak jalan dan pengamen, khususnya yang membawa anak kecil.

“Kinerja dari pemerintah Maros terkhusus Satpol PP dan Dinas Sosial perlu dipertanyakan apabila tidak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu dekat,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved