"Sekarang yang perlu ditingkatkan terkait sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan laboratorium. Diharapkan mampu membuat skenario-skenario pelatihan dan ujian. Jadi tidak hanya punya alat yang canggih, tapi bagaimana bisa bermanfaat untuk calon lulusan," harapnya.
Direktur Polimarim AMI Amrin Pettarani pun menjawab tantangan dari Sesban PSDM Perhubungan, dengan menyebutkan pihaknya juga meningkatkan kompetensi SDM di Polimarim.
Hal itu dilakukan Amrin dengan menugaskan sejumlah dosen untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Ada sekira 10 dosen yang lanjut studi program doktor dan belasan lainnya menempuh pendidikan magister.
"Izin Pak Sesban, kami berkomitmen penuh dalam hal kualitas. Selain fasilitas yang kami lengkapi, untuk SDM juga kami tingkatkan dengan mengirim dosen-dosen menempuh pendidikan doktor," ujar Amrin.
"Tahun ini, ada 10 dosen kami yang menempuh pendidikan S3 atau doktor. Pokoknya kami biaya semua untuk pendidikannya. Karena ini bagian dari komitmen saya sebagai direktur," tambahnya.
Terkait SDM Polimarim, Amrin menargetkan, pada tahun 2030 nanti, jumlah para pendidik atau dosennya bergelar doktor sudah 80 persen.
Lebih lanjut, Amrin mengatakan, tentang lulusan nonpelaut, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) dengan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
"Selain SDM untuk dosen, Polimarim sekarang ini Pak Sesban, sudah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi untuk membekali lulusan nonpelaut dengan sertifikat kompetensi sebagai pendamping ijazah," ujarnya.
Tugas dan Fungsi PPSDMPL Kemenhub
Diketahui, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah tugas utama dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang transportasi laut.
Dikutip dari website BPSDM Kemenhub, dalam menjalankan tugas ini, PPSDMPL berperan penting dalam meningkatkan kualitas SDM pelayaran dengan berbagai tupoksi.
Seperti Pengembangan Kurikulum dan Pelatihan di sektor transportasi laut.
Yakni menetapkan kurikulum, silabus, dan pedoman pendidikan serta pelatihan untuk memastikan kompetensi SDM sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Tugas Sertifikasi dan Akreditasi, yakni melaksanakan sertifikasi profesi dan akreditasi lembaga pendidikan serta pelatihan guna menjamin kualitas dan kompetensi tenaga kerja di bidang pelayaran.