Dari jumlah tersebut dialokasikan Rp 3,280 Triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU).
Kemudian Rp 1,615 Triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sementara insentif diangka Rp 30,573 miliar.
Dengan pemotongan anggaran dana transfer, maka alokasi Pemprov Sulsel menyusut menjadi Rp 4,7 Triliun.
Adapun untuk DAU dialokasikan Rp 3,226 Triliun.
Lalu Rp 1,528 Triliun untuk DAK serta angka insentif tetap Rp 30,573 Miliar.
Artinya ada pemangkasan DAU sebesar Rp 25,061 Miliar serta DAK sebesar Rp 87,153 Miliar.
Puluhan Miliyar Anggaran Pembangunan Irigasi dan Jalan Dipangkas
Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ikut terdampak pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Daerah tersebut terpaksa kehilangan rencana anggaran puluhan miliar rupiah.
Dana pemerintah pusat untuk Kabupaten Bulukumba yang terpangkas yakni untuk pembangunan infratruktur jalan dan jembatan serta irigasi.
Pemberitahuan pemangkasan anggaran tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Atas instruksi presiden tersebut Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk melakukan review belanja program kegiatan dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja.
Selain efisiensi belanja, Inpres tersebut meminta pengurangan atau pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Sehingga saat ini Pemda Bulukumba sementara melakukan perhitungan pengurangan yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 miliar lebih.