TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR - Sebanyak 23 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tidak aktif.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Takalar, Andi Ato Alwi.
"Tidak menjalankan usahanya sesuai dengan AD ART-nya," kata Andi Ato Alwi, Jumat (14/2/2025).
Bumdes yang tidak aktif juga tidak melakukan pelaporan semester dan tahunan kepada penasehat dan pengawas.
"Tidak aktif secara administrasi," ujarnya.
Kebanyakan Bumdes yang tidak aktif disebabkan oleh pengelolaan usaha simpan pinjam yang mandek.
"Kalau yang sekarang banyak mandek itu yang mengelola usaha simpan-pinjam," jelas Andi Ato Alwi.
Bumdes yang tidak aktif akan diaudit secara internal oleh pengawas yang tokoh masyarakat yang ditunjuk saat Musdes pembentukan Bumdes.
Hasil audit akan ditelaah bersama penasehat dan dibahas di forum musyawarah desa.
Jika ada indikasi penyelewengan, maka bisa saja direkomendasikan untuk ditangani Aparat Penegak Hukum.
Diketahui, terdapat 76 Bumdes dari 86 desa di Takalar.
Desa yang belum memiliki Bumdes adalah desa baru.
Penyertaan modal Bumdes dari dana desa tergantung dari hasil musyawarah desa.
Tapi dia menyebut jumlahnya berkisar antara Rp100 juta sampai Rp300 juta.
Penyertaan modal ini bisa bertambah di setiap tahunnya tergantung kesepakatan musdes.(*)
Baca tanpa iklan