TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Komisi V DPR RI sudah menyepakati anggaran pasca pemangkasan.
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 membuat pagu anggaran KemenPU menyusut.
Dari pagu awal sebesar Rp 110 Triliun, kini hanya tersisa Rp 29,5 triliun. Anggaran KemenPU dipangkas Rp 81,3 Triliun.
Dampaknya proyek Stadion Sudiang dicoret dengan alasan pemangkasan anggaran.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman sendiri belum mengetahui secara pasti keputusan tersebut.
Hanya saja pertemuan terakhirnya dengan KemenPU, Dispora Sulsel tetap diminta menyiapkan dokumen administrasi.
"Yang jelas kemarin saya masih ke sana, saya disuruh untuk mengurus administrasinya amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan andalalin (analisis dampak lalu lintas). Kemarin saya masih mengurus," kata Suherman pada Kamis (13/2/2025).
"Kemarin hari Jumat (7/2) itu saya di Jakarta, saya ke PU, dan saya menyampaikan untuk tindak lanjutnya, saya sudah dikasih tahu ada DED-nya untuk melanjutkan amdal dan andalalin," lanjutnya.
Perintah KemenPU tersebut sudah ditindaklanjuti Suherman dengan rapat bersama pemerintah kota.
Sehingga secara umum disebutnya proses persiapan pembangunan Stadion Sudiang masih berjalan.
Baca juga: Dicoret dari Proyek Prioritas KemenPU, Anak Buah Prabowo Siap Kawal Stadion Sudiang
"Dispora sudah mengadakan rapat kemarin Rabu di Toraja Room melibatkan Kota Makassar, membahas masalah pelaksanaan amdal dan andalalin," ujar Suherman.
Bahkan disebutnya, KemenPU meminta percepatan pengurusan Amdal dan Andalalin.
Permintaan itu mendorong Dispora Sulsel untuk menggenjot penyediaan dokumen yang diminta KemenPU.
"Saya disuruh jangan berhenti untuk Amdal dan Andalalinnya, tetap lakukan. Tidak ada kata bahwa kami disuruh berhenti dulu untuk amdal dan andalalinnya. Saya tetap optimis untuk jalan ini barang," sambungnya.
Diketahui Anggaran Rp 29,5 Triliun milik KemenPU tahun ini dialokasikan ke empat bidang.