TRIBUN-TAKALAR.COM - Pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran di beberapa sektor sebagai langkah efisiensi.
Hal ini berdampak pada pembangunan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar, Rahmansyah Lantara, dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengatakan bahwa Takalar mengalami pemangkasan anggaran pada beberapa pos.
"Yang dipangkas itu DAK Jalan, DAK Irigasi, sama DAU Bidang PU," ujarnya pada Sabtu (8/2/2025).
Total pemangkasan anggaran di Takalar mencapai Rp17,3 miliar.
Selain itu, pemerintah pusat juga mengarahkan Pemkab Takalar untuk memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
"Kami diarahkan untuk melakukan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen," katanya. (*)