Meskipun belum diketahui berapa potongan untuk tiap provinsi atau pemda, Inpres ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menghemat anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, berharap agar dana transfer ke daerah tidak dipangkas.
Menurutnya, efisiensi anggaran memang penting, namun pemangkasan dana transfer ke daerah kurang tepat.
"Itu kebijakan pusat. Tapi sebaiknya dana transfer ke daerah jangan diganggu. Kalau pemerintah pusat mau efisiensi di kementerian, itu hal yang bagus. Karena dana transfer daerah itu hak daerah," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (3/2/2025).
Dana transfer terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Jufri menyebutkan, banyak daerah yang masih bergantung pada dana transfer, seperti DAU yang umumnya digunakan untuk gaji Aparatur Sipil Negara.
Dari total alokasi Rp 32,80 triliun untuk TKD se-Sulsel, Pemprov Sulsel mendapat Rp 4,9 triliun, sementara alokasi untuk 24 kabupaten/kota di Sulsel bervariasi.(*)