Polemik Penggunaan Lahan Kosong Laikang, DPRD Takalar Janji Akan Gelar RDP

Penulis: Makmur
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD TAKALAR - Komisi I DPRD Takalar tinjau lahan kosong seluas 1 hektar 30 are di Dusun Pandala', Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Selasa (4/2/2025). Ketua Komisi, Darwis Bantang janji secepatnya akan dilakukan rapat dengar pendapat.

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Komisi I DPRD Takalar kunjungi lahan kosong seluas 1 hektar 30 are di Dusun Pandala', Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Selasa (4/2/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka merespon pengaduan masyarakat terkait penggunaan lahan tersebut.

Diketahui bahwa lahan tersebut sempat akan digunakan sebagai lahan program ketahanan pangan pemerintah pusat.

Bahkan, lahan tersebut telah dibajak untuk ditanami.

Namun aktivitas pengolahan lahan dihentikan karna adanya pengaduan itu.

Ketua Komisi I DPRD Takalar, Darwis Bantang mengatakan status kepemilikan lahan tersebut perlu diperjelas.

"Kunjungan kami ini dalam rangka menanyakan ke masyarakat sekitar, kepada kepala desa, terkait lahan ini. Apakah itu lahan pemerintah, atau lahan masyarakat," katanya, diwawancarai, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: DPRD Takalar Pertanyakan Aset Empang Seluas 36 Hektar Milik Pemkab Tidak Digunakan Maksimal

Darwis menambahkan bahwa DPRD Takalar akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dalam waktu dekat ini dengan Pemkab dan kepala desa untuk membahas terkait hal ini.

"Supaya diperjelas. Karna kalau sudah jelas tentu bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih baik," jelasnya.

Dikonfirmasi, Kepala Desa Laikang, Nursalim mengatakan bahwa lahan tersebut adalah lahan kosong yang tidak dimiliki oleh siapapun.

Sehingga, menurutnya, lahan itu bisa digunakan oleh siapa saja.

Nursalim menceritakan, bahwa dulu lahan ini sempat dikabarkan dihibahkan untuk pembangunan pesantren.

Namun, pembangunan pesantren tak kunjung terlaksana.

Akhirnya lahan ini digunakan oleh masyarakat sebagai lapangan sepakbola.

Kemudian terakhir, akan digunakan sebagai lahan program ketahanan pangan pemerintah pusat.

"Jadi harapan kami lahan ini bisa diperjelas statusnya, dan bisa jadi aset desa. Supaya ke depannya pemerintah desa punya dasar untuk membenahi," harapnya.

Dalam kunjungan ini, hadir Ketua Komisi Darwis Bantang, anggota komisi Ahmad Sabang, Sri Reski Ulandari, Ahmad Sahid Nyengka, Hj Megawati, Ibrahim Bakri, Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, Husniah Rachman, dan Israwati.(*)



 

 

Berita Terkini