Polri

Pensiun, Ex Kapolda Kepri Hampir Cium Tangan Jenderal Listyo Sygit Prabowo

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAMPIR CIUM TANGAN- Ex Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah hampir mencium tangan Kapolri Jenderal Listyo Sygit Prabowo saat acara pelantikan pejabat tinggi baru di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (1/2/2025). Namun, buru-buru Jenderal Listyo Sygit Prabowo menarik turun tangan kemudian mereka pun langsung berpelukan.

Saat itu, Jenderal Pol Purn Tito Karnavian menjabat sebagai Kadensus 88 AT Polri. 

Riwayat Pendidikan

  • AKPOL (1989)
  • PTIK (1996)
  • SESPIM (2004)
  • SESPIMTI (2012)

Riwayat Jabatan Kepolisian

  • Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang (1998)
  • Wakapolres Indragiri Hulu (2001)
  • Kapolres Kuantan Singingi (2003)
  • Kasubdit V/Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2007)
  • Kapolres Metro Bekasi (2008)
  • Kanit Riksa Subden Investigasi Densus 88 AT Bareskrim Polri (2009)
  • Kasubden Penindak Densus 88 AT Bareskrim Polri (2009)
  • Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2010)
  • Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri (2011)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri (2012)
  • Kabagum Rorenmin Lemdiklat Polri (2013)
  • Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2015)
  • Wakapolda Kepulauan Riau (2016)
  • Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. II Sespim Lemdiklat Polri (2016)
  • Karomulmed Divhumas Polri (2017)
  • Wakapolda Kepulauan Riau (2017)
  • Karosundokinfokum Divkum Polri (2020)
  • Kapolda Kepulauan Riau (2023)

Laporan Harta Kekayaan 

Sebagai penyelenggara negara, Yan Fitri Halimansyah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 12 Mei 2024, Yan Fitri Halimansyah terakhir kali melaporka Harta Kekayaannya 12 tahun silam.

LHKPN itu disampaikannnya pada 21 Desember 2011 saat masih jadi Kepala Bagian Kerjasama Biro Pembinaan Operasi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp.1.943.411.656.

Pada LHKPN tersebut Yan Fitri Halimansyah mempunyai tiga unit harta tak bergerak di Bogor yang total nilainya Rp. 531 juta.

Yan Fitri Halimansyah juga melaporkan memiliki dua unit mobil dan sebuah sepeda motor.

Tak hanya mobil dan sepeda motor, Yan Fitri Halimansyah juga memiliki Harta Bergerak lainnya yang berasal dari Hibah dan hasil sendiri nilainya Rp. 18 juta.

Sementara itu disektor lain seperti Kas dan setara Kas, Yan Fitri Halimansyah punya Saldo mencapai Rp. 1.054.219.656.

 

 

Berita Terkini