Pilwali Makassar 2024

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Indira-Ilham, Appi-Aliyah Segera Duduki Kursi Wali Kota Makassar

Penulis: Siti Aminah
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUGATAN MK - Appi-Aliyah saat deklarasi kemenangan bersama ribuan pendukung di Posko Induk MULIA, Jl AP Pettarani Makassar, Rabu (27/11/2024) malam. Gugatan pasangan Indira-Ilham ditolak MK dan dipastikan Appi-Aliyah bakal dilantik.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi. 

Amar putusan tersebut disampaikan dalam sidang perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Selasa (4/2/2025). 

Amar putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK Suhartoyo.

"Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ucap Suhartoyo. 

Terkait pemalsuan tandatangan sebagai salah satu materi gugatan pemohon, Mahkamah berpandangan bahwa tidak ada ketentuan khusus yang mengatur bahwa pemilih harus memberikan tandatangan yang sama atau identik antara KTP dan DPHT. 

Fakta yang ada adalah bahwa pemilih dapat memberikan paraf, tandatangan, maupun coretan lain di DPHT. 

Maka hal demikian tidak dapat diklaim sebagai indikasi adahya pemalsuan tandatangan dan atau kecurangan dalam proses pemilihan. 

"Kecuali terdapat bukti nyata bahwa pemilih yang hadir dan mencoblos namun tidak menandatangani daftar hadir adalah orang yang berbeda dengan orang yang tercantum dalam daftar pemilih," jelasnya. 

Dengan ditolaknya gugatan pasangan calon wali kota nomor urut 3 tersebut, maka Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham dipastikan akan dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. 

Diketahui, dalam penghitungan resmi KPU, pasangan MULIA berhasil meraih 319.112 suara.

Paslon nomor urut 1 itu unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya. 

Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara. 

Sementara paslon nomor urut 2, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.

Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara. (*) 

Berita Terkini