TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kemenangan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) semakin kuat dan final.
Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024, yang diajukan paslon Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI).
Namun, di tengah euforia kemenangan, Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin alias Appi, mengingatkan tim pemenangan dan pendukungnya agar tidak merayakan secara berlebihan.
"Tentu kita semua sudah mendengarkan apa yang menjadi keputusan hakim MK. Semuanya harus taat dan patuh pada putusan tersebut," ujar Appi, Selasa (4/2/2025) malam.
Menurutnya, meskipun kemenangan ini patut disyukuri, namun euforia yang berlebihan justru dapat menciptakan kesan kurang baik di tengah masyarakat.
Utamanya bagi pihak yang berseberangan dalam Pilwalkot Makassar 2024.
Baca juga: Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Kota Makassar Usai MK Sahkan Kemenangan MULIA
"Untuk tim kami dan para pendukung, saya minta jangan eforianya berlebihan. Pilkada sudah selesai, kini saatnya kita semua bersatu membangun Kota Makassar," tegas Ketua DPD II Golkar Makassar itu.
Appi: Saatnya Bersatu Membangun Kota Makassar
Appi menegaskan bahwa setelah melalui seluruh tahapan Pilkada, kini yang lebih penting adalah memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.
Ia mengajak semua pihak, termasuk paslon yang berkompetisi, untuk kembali bersatu demi membangun Kota Makassar.
Terlebih, keputusan MK merupakan keputusan final dan mengikat, serta tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh.
"Mari kita bersatu kembali membangun Kota Makassar yang kita cintai," tegas Appi.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam Pilkada adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
Namun, kini saatnya masyarakat kembali bersatu tanpa sekat-sekat politik yang memisahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Appi juga mengajak pasangan calon lain untuk duduk bersama dan berdiskusi tentang masa depan Kota Makassar.
"Kami mengajak paslon lain untuk bersama-sama membangun Makassar. Ini adalah kemenangan rakyat Makassar. Mari kita pikirkan program apa yang harus dilanjutkan dan apa yang perlu dibenahi," tambahnya.
Suami dari Melinda Aksa itu juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan baru.
Hal ini dilakukan agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh pasangan Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.
Dengan putusan ini, kemenangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dinyatakan sah berdasarkan perundang-undangan.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) Pukul 20.00 WIB.
Hakim menilai dalil pemohon (INIMI) a quo adalah tidak beralasan menurut hukum.
"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," tegas Hakim MK Suhartoyo.(*)