TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Alokasi anggaran Rp 2,3 Triliun disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH).
DBH memang menjadi polemik diawal tahun 2025 ini.
Pasalnya, utang DBH menumpuk tak terbayarkan sejak 2024.
Jumlahnya pun beragam, tiap daerah memiliki nominal berbeda-beda.
Akibatnya, utang DBH 2024 harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin pun mengalokasikan Rp 2,3 Triliun untuk DBH.
"Itu untuk bayar DBH tahun ini dan utang tahun lalu," ujar Salehuddin saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (3/2/2024).
Pembayaran DBH memang sudah masuk radar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Fadjry sejak hari pertama menjabat.
Secara khusus bahkan Prof Fadjry sudah bertemu dengan kepala daerah se-Sulsel.
"Itu memang atensi saya, sejak pertama masuk saya meminta pak Sekda dan kepala BKAD melihat fasilitas fiskal yang dimiliki. Kita coba bedah dan akomodir," kata Prof Fadjry Djufry.
Prof Fadjry mengaku sudah menjelaskan kondisi keuangan Pemprov Sulsel ke pemerintah Kabupaten/kota.
Sehingga harus dilakukan pembayaran dengan bertahap.
Dirinya pun meminta pera bupati dan wali kota bersabar
"Saya sudah sampaikan ke Bupati dan Wali Kota untuk bersabar. Mungkin tidak bisa langsung sekaligus tapi paling tidak ada itikad dari provinsi untuk menyelesaikan," kata Prof Fadjry.
"Ini antara hak dan kewajiban yang harus kita tuntaskan. Saya bilang udah kita cicil, ada dikasi sebulan, dua bulan. Kita sudah bedah kalau semuanya langsung agak kesulitan juga," lanjutnya.
Kini, Pemprov Sulsel mulai akan transfer utang DBH secara bertahap ke kas daerah.(*)