TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Pj Bupati Jeneponto, Reza Faizal Saleh, menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait 'setoran' amaliah untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
SE tersebut bernomor 000.7.2.6/108/jp ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya.
Permintaan setoran itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pihak, Kamis (30/1/2025).
"Salah satu hal yang disepakati adalah bahwa dalam rangka menghadapi pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2025 yang merupakan survei reguler yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)," tulisnya dalam edaran tersebut.
Survei itu bertujuan untuk mengumpulkan data mengenai kondisi sosial dan ekonomi penduduk suatu daerah sebagai basis data pengukuran tingkat kesejahteraan rumah tangga, termasuk tingkat kemiskinan daerah tahun 2024.
Survei tersebut akan dilakukan pada awal Februari 2025.
"Oleh karena itu, salah satu upaya strategik dan esensial jangka pendek yang perlu dilakukan adalah memberikan bantuan bahan pangan kepada keluarga rumah tangga miskin sebagai aksi amaliah penanganan kemiskinan berupa beras dan telur atau ikan kaleng," urainya.
Sekaitan dengan hal tersebut, seluruh ASN diwajibkan untuk berkontribusi.
Pj Bupati Jeneponto juga telah mematok setoran bagi setiap ASN.
"Maka disampaikan kepada bapak, ibu, saudara-saudari beserta seluruh ASN di masing-masing perangkat daerah agar berkontribusi menyumbang berupa beras minimal 2 kilogram dan 5 butir telur atau 2 buah ikan kaleng untuk setiap ASN," jelasnya.
Mengenai hal ini, Reza Faizal Saleh yang dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu (1/2/2025), turut membenarkan.
Nantinya, beras yang terkumpul akan ditampung di masing-masing OPD dan akan disalurkan dalam bentuk kemasan atau paket.
"Diserahkan ke tim sesuai surat, untuk disalurkan ke masyarakat kurang mampu," sebutnya.
Saat ditanya jumlah ASN yang akan menyumbang, Reza enggan merespons.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama