Nurnanengsih Guru Honorer Wajo

Viral Sosok Nurnanengsih Guru Honorer di Wajo Sulsel, 20 Tahun Mengabdi Tak Kunjung Diangkat PPPK

Penulis: M. Jabal Qubais
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar unggahan akun TikTok @Nurwahidah memperlihatkan sosok Nurnanengsih, Rabu (29/1/2025). Nurnanengsih merupakan guru honorer di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang sudah 20 tahun mengabdi.

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Viral sosok Nurnanengsih, guru honorer di SMA 6 Wajo Sulawesi Selatan yang tak kunjung mendapat perhatian pemerintah.

Dalam video TikTok yang diunggah akun @Nurwahidah disebutkan jika Nurnanengsih telah mengabdi 20 tahun sebagai Guru Bahasa Inggris di Kabupaten Wajo.

Pantauan Tribun-Timur.com, Rabu (29/1/2025) pagi, video tersebut telah ditonton ribuan kali dan mendapat ratusan komentar.

Nurnanengsih bersatus K2 namun tidak terbaca di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Formasi Bahasa Inggris hanya 55, Ibu Nur tidak terbaca status K2. Hanya terbaca Serdiknya saja," kata Nurwahidah menanggapi salah satu komentar netizen.

Dari sejumlah komentar, Ibu Nur sapaannya dikenal sebagai sosok yang penyabar.

"Ibu guru tersabar kalau mengajar," tulis pemilik akun @adi_pranata06.

Banyak juga yang berharap Nurnanengsih secepatnya diangkat menjadi PNS.

"Sungguh terharu lihat wajah Ibu ini, seandainya saya boleh bermohon satu saja untuk pemerintah, tolong jadikan mereka semua pegawai di sisa-sisa akhir pengabdiannya. Agar mereka juga merasa dihargai," tulis akun @daeng mo.

Tribun-Timur.com sementara meminta keterangan dari Nurnanengsih namun hingga berita ini tayang belum ada jawaban.

Terpisah, Komisi I DPRD bersama Pemkab Wajo sepakat bayarkan gaji Pegawai Non-ASN yang belum berstatus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

"Dari hasil kordinasi, gaji honorer akan dibayarkan mengingat hingga kini SK pengangkatan status PPPK belum ada," ungkap Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang kepada Tribun-Timur.com, Senin (27/1/2025)

Hal ini penting dilakukan sebab nasib ribuan honorer di Kabupaten Wajo masih terkatung-katung akan statusnya.

"Sekiranya tenaga honorer mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Mengingat keselarasan formasi PPPK yang diusulkan dengan jumlah tenaga honorer di Wajo memiliki perbandingan sangat jauh," paparnya.

"Itu artinya, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan hak kepada Pegawai Non-ASN yang statusnya belum pasti hingga hari ini. Berbeda bagi mereka yang telah dinyatakan lulus PPPK," tambahnya.

Halaman
12

Berita Terkini