Tribun Wajo

Resmob Polres Wajo Amankan Dua Warga Bone Pelaku Curanmor, Gasak 4 Motor Pakai Kunci T

Penulis: M. Jabal Qubais
Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Pelaku Curanmor (kiri) Resmob Polres Wajo saat amankan Pelaku Curanmor di Resmob Polres Bone (kanan) Senin (27/1/2025)

TRIBUNWAJO.COM.COM, SENGKANG - Tim Resmob Polres Wajo, Sulawesi Selatan amankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (27/1/2025)

Pelaku yang diamankan yakni Andika (24) dan Rizal (29).

Kedua pelaku merupakan Warga Kabupaten Bone.

Mereka diamankan Polres Wajo di tempat berbeda.

Andika ditangkap di Jl Sawerigading, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Sementara, Rizal diamankan di Kabupaten Bone.

"Betul, dua pelaku sudah diamankan di dua tempat. Satu di Wajo dan satunya lagi di Bone," ungkap Kanit Resmob Polres Wajo, IPDA Febri Nurtanio kepada Tribun-Timur.com.

Dikatakan, saat ini kedua tersangka diamankan di Polres Wajo guna menjalani proses lebih lanjut.

"Sudah diamankan. Selanjutnya akan menjalani proses hukum," katanya.

Berdasarkan pengakuan, pelaku acap kali melancarkan aksinya di Kabupaten Wajo.

Bahkan, telah mencuri sebanyak 4 unit motor.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dirinya mencuri empat unit motor di sejumlah tempat di Kabupaten Wajo menggunakan kunci T," jelas IPDA Febri.

"Empat unit motor yang dicuri antara lain, masing-masing satu unit Honda CRF, Yamaha Mio Z, Jupiter Z dan Mio M3. Barang bukti tersebut juga sudah kami amankan," sambungnya.

Saat ini, Resmob Polres Wajo masih melakukan pengejaran barang bukti lain guna perkembangan kasus curanmor.

Langgar Pasal 362 KUHP
Pada dasarnya, tindak pidana pencurian telah diatur dalam Pasal 362 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku dan Pasal 476 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan,[1] yaitu tahun 2026.

Bunyi Pasal 362 KUHP yakni: 
Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu.[2]

Bunyi Pasal 476 UU 1/2023

Setiap orang yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dipidana karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, yaitu Rp500 juta.[3]

 

Tips Sederhana agar Motor Tidak Dicuri Maling
Melakukan hal-hal di bawah ini menjadi upaya pencegahan pencurian motor, atau curanmor, yang bisa Anda coba.

Dari tips umum seperti mengarahkan stang ke kanan hingga memasang alarm, cari tahu apa hal yang belum pernah Anda lakukan berikut ini:

Mengarahkan Kunci Stang ke Kanan
Tips umum mencegah motor dicuri yang pertama adalah dengan mengarahkan kunci stang motor Anda ke kanan. 

Cara tersebut telah terbukti efektif dalam menghambat pergerakan motor, sehingga pencuri kesulitan membobol kunci kontak motor dengan kunci T.

Adapun kunci T merupakan alat yang dapat Anda gunakan membuka baut, maupun memasang baut pada area yang dalam dan sempit.

Melakukan penguncian stang ke kanan berarti membatasi ruang gerak motor. Hal tersebut berguna untuk menghambat dan menyulitkan pencuri untuk menghidupkan mesin atau membuka kunci motor Anda.

Jadi, jangan lupa untuk selalu mengunci stang motor ke kanan agar motor mendapatkan proteksi ekstra dari risiko pencurian.

Menggunakan Secure Key Shutter agar Lubang Kunci Tertutup
Tips berikutnya untuk membantu motor tidak dicuri adalah dengan menggunakan fitur SKS, atau Secure Key Shutter. Fitur tersebut merupakan sistem penguncian dengan cover magnet serta penutup manual.

Penutup pada SKS hanya dapat dibuka jika menggunakan lubang kunci yang telah menyatu dan satu paket dengan kunci utama yang berasal dari motor tersebut.

Umumnya, motor edisi terbaru telah dilengkapi dengan fitur Secure Key Shutter ini. Ketika Anda mengaktifkan fitur SKS, maka lubang kunci motor akan otomatis tertutup. Lubang kunci pun hanya dapat dibuka dengan bagian kepala dari anak kuncinya saja.

Memasang Pengaman Ekstra
Cara selanjutnya yaitu dengan memasang alat pengaman ekstra, salah satu contohnya adalah gembok yang bisa dikaitkan pada lubang di cakram depan motor. Gembok juga bisa Anda pasang pada rantai belakang bila motor bukan jenis matic.

Memasang alat pengaman ekstra tersebut akan mengurangi risiko kemalingan motor, sebab maling akan lebih repot dalam membobol motor Anda karena harus mengurus dan membuka gembok tambahan terlebih dahulu. 

Menempel Stiker Tanda Pengenal
Tidak hanya untuk membedakan motor Anda dengan motor lain yang serupa jenisnya, menempelkan stiker tanda pengenal akan membuat pencuri berpikir dua kali saat akan mencuri motor Anda. Ini menjadi trik mudah agar motor tidak dicuri.

Tanda pengenal juga berguna untuk membantu Anda mengawasi motor dari jauh saat sedang parkir di suatu tempat tanpa satpam. Jadi, jika Anda melihat motor bergerak dari kejauhan, Anda otomatis tahu kalau motor sedang dicuri.

Tidak Lupa Mencabut Kunci dari Kontaknya
Tips satu ini walaupun sederhana namun masih banyak yang lupa melakukannya. Apabila Anda adalah salah satu yang termasuk sering lupa mencabut kunci motor dari kontaknya, maka mulai biasakan mengingat hal ini sebelum meninggalkan motor di area parkir.

Bila lupa, motor Anda akan jadi target mudah untuk para pencuri motor. Jadi, cabut kunci dari kontaknya dan letakkan di tempat yang aman seperti saku celana, dompet hingga saku jaket bagian dalam.

Menggunakan Cover Motor
Opsi yang bisa Anda coba berikutnya untuk mengamankan motor tidak dicuri adalah dengan menggunakan cover motor. Ini berlaku khususnya apabila motor Anda diparkir pada area terbuka, sekalipun itu halaman rumah Anda.

Menutupi motor dengan cover akan mengundurkan niat maling mencuri motor Anda, sebab akan membutuhkan waktu untuk membuka cover dan membobol motornya. Jadi, tidak ada salahnya memasang cover motor demi mencegah kemalingan.

Mengamankan Barang-Barang Berharga
Meninggalkan barang berharga Anda seperti dompet, lalu dokumen seperti STNK hingga BPKB di jok motor, akan memancing motor Anda dicuri. 

Meski Anda hanya memarkirnya lima hingga sepuluh menit, sebaiknya tetap hindari kebiasaan meninggalkan barang berharga tersebut di tempat terbuka. 

Lalu, bila motor Anda ternyata dicuri, maka Anda juga harus kehilangan barang berharga tersebut. Jadi, kerugiannya bisa dua kali lipat.  

Melepas Komponen Motor yang Penting
Cara memastikan motor tidak dicuri yang satu ini cocok Anda gunakan ketika akan meninggalkan motor untuk pulang kampung saat idul fitri tiba. Komponen penting motor yang dimaksud mulai dari busi, aki, hingga ban motor.

Harapannya, melepaskan komponen penting pada motor tersebut akan mengurungkan niat pencuri mengambil motor Anda. Sebab, tanpa komponen tersebut motor akan sulit untuk dioperasikan bahkan tidak bisa dinyalakan.

Pastikan juga Anda telah memahami tentang komponen motor dan terampil melakukan bongkar pasang spare part motornya.

Memarkirkan Motor di Area Aman
Bila tidak ada lahan parkir khusus yang memiliki penjaga dan CCTV, Anda perlu mencari area yang aman di mana banyak orang bisa melihatnya. 

Apabila memarkir motor di halaman rumah, Anda bisa mengunci pagar terlebih dahulu dengan gembok agar tidak bisa diakses dari luar.

Terutama bila Anda memarkir motor di pinggir jalan, pastikan bahwa ada yang mengawasi motor Anda agar tidak mudah dicuri. Usahakan parkir di area tertutup dan terlindungi bila situasinya mendukung.

Memasang Alarm 
Satu lagi cara mencegah motor tidak dicuri adalah dengan memasang alarm pada motor. Terdapat alarm dengan sensor sentuhan, sehingga apabila motor Anda tersentuh secara tidak sengaja oleh pencuri, maka alarm pun akan berbunyi sebagai sinyal.

Ini akan melindungi motor Anda dari kemalingan, karena pencuri kemungkinan besar mengurungkan niatnya setelah alarm berbunyi dan mengundang banyak perhatian. 

Alarm motor juga memiliki fitur tambahan seperti sensor gerak, serta pemantauan jarak jauh yang terhubung dengan smartphone Anda.

Untuk memasang alarm di motor, Anda bisa memasangnya ke bengkel motor agar dilakukan langsung oleh teknisi ahli. (*)

Berita Terkini