Akpol 2004

Profil AKBP Bintoro Dituding Peras Anak Pengusaha, Alumni Akpol 2004 Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Bintoro saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah profil Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bintoro, perwira menengah dituding peras anak pengusaha.

Belakangan ini, nama AKBP Bintoro alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 jadi sorotan.

AKBP Bintoro dituding memeras anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Sebagai informasi, Arif dan Bayu merupakan tersangka kasus pembunuhan gadis berinisial FA yang ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada April 2024 silam.

Tudingan itu berasal dari Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengklaim eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro bakal dijatuhi sanksi pidana usai menerima uang sebesar Rp5 miliar dari anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Adapun klaimnya ini meralat dari pernyataan sebelumnya yang menyebut Bintoro diduga memeras Arif dan Bayu sebesar Rp20 miliar.

Sugeng mengaku mengetahui AKBP Bintoro bakal disanksi pidana dari perwira tinggi (pati) di Polri.

Sugeng menuturkan uang dari Arif dan Bayu ke AKBP Bintoro agar tidak berlanjutnya kasus yang menjeratnya.

Dia juga mengatakan uang ke AKBP Bintoro itu diberikan lewat pengacara yang mendampingi Arif dan Bayu.

"Lantaran kasus pidana atas tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto diproses lanjut, mengakibatkan tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang yang terkonfirmasi oleh IPW sebesar Rp5 miliar, menjadi kecewa dan menggugat ke Pengadilan Negeri Selatan."

"Berdasarkan informasi yang diterima IPW dari sumber perwira tinggi Polri, terhadap AKBP Bintoro akan dilakukan proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi. Sebab, dalam aliran dana tersebut dilewatkan advokat yang diduga kuasa hukum tersangka," kata Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (26/1/2025).

 Sugeng pun mendesak kepada kepolisian untuk turut memproses hukum terhadap pengacara Arif dan Bayu yang diduga memberikan uang ke AKBP Bintoro.

"Jelasnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro tersebut harus dituntaskan sebagai cermin bagi 450 ribuan anggota Polri," tegasnya.

Profil AKBP Bintoro

Halaman
1234

Berita Terkini