Danny bahkan berkali-kali memberikan kepercayaan kepada Yasir untuk mengisi kekosongan jabatan di Pemkot Makassar.
Termasuk sekarang ini, Yasir ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Sekda usai berakhirnya masa tugas Irwan Adnan sebagai Pj Sekda pada 18 Januari lalu.
"Salah satunya performanya selama ini bagus. Yang kami (Pemkot) usulkan yang bagus performanya. Kalau tidak diterima, kita jawab (surat Pemprov)," ujarnya.
Muhammad Yasir Hadiri Musrembang sebagai Plh Sekda Makassar
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Panakukang digelar di Hotel Maxone, Makassar, Rabu (22/01/2025).
Acara yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025 ini dibuka secara resmi oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir.
Dalam sambutannya, Andi Muhammad Yasir menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
"Partisipasi masyarakat bukan hanya hadir, berdiskusi, dan mengusulkan di Musrenbang.
Keterlibatan itu bisa dilakukan setiap hari, bahkan melalui hal-hal sederhana yang membawa dampak besar bagi lingkungan," ujar Andi Yasir.
Ia mencontohkan langkah kecil seperti menjaga kebersihan drainase di sekitar rumah, yang dapat mencegah masalah banjir selama musim hujan.
“Ini adalah bentuk nyata kepedulian yang membantu mewujudkan lingkungan yang lebih baik,” tambahnya.
Muh Yasir juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah untuk mengintegrasikan usulan lokal dengan prioritas pembangunan Kota Makassar.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa memastikan bahwa setiap kebutuhan masyarakat, sekecil apa pun, dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara efektif,” jelasnya.
Musrenbang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ketua Forum Komunikasi LPM Kecamatan, Ketua LPM Kelurahan, RT/RW, hingga kelompok masyarakat setempat.
Kegiatan ini menjadi wadah interaktif untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan menyepakati prioritas pembangunan yang relevan dengan kebutuhan wilayah.