Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Putri Indah Ditangkap

Bunuh Kekasih dengan 79 Tusukan Sajam, Jibril Terancam Penjara Seumur Hidup

Jibril yang membunuh pacarnya di Gowa terancam hukuman penjara seumur hidup. Ini akibat perbuatannya yang sadis.

Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
Resmob Polres Gowa berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Putri Indah Sari Nurcahyani (19). Pelaku ternyata pacar korban yang ditangkap di Bangkala, Kabupaten Jeneponto.  

TRIBUN-GOWA.COM - Muh Jibril tersangka pembunuhan berencana terhadap kekasihnya terancam hukuman penjara seumur hidup 

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, tersangka disangkakan pasal 340 KUHP 

"Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (22/1/2025) 

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti 

Di antaranya, dua buah sepeda motor yaitu motor pelaku dan motor korbanbserta, baju dan celana korban.

"Untuk badik dan handphone kita masih melakukan pencarian karena tersangka membuang barang bukti tersebut di salah satu tempat di rawa-rawa. Ini masih kita cari," ucapnya

Sebelumnya diberitakan,  Jibril nekat membunuh kekasihnya Putri Indah Sari Nurcahyani (19).

Peristiwa naas itu terjadi di area persawahan Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Padahal korban diduga sedang hamil lima bulan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban janjian bertemu di salah satu rumah kos.

Pelaku kemudian mengajak korban ke Desa Panakukkang, Kecamatan Pallangga sekira pukul 02.00 Wita

Korban dan pelaku sama-sama memakai motor masing-masing.

Pelaku pembunuhan pacar karena emosi di Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2025). 

Pelaku bernama Jibril membunuh pacarnya, Putri Indah Sari Nurcahyani (19) yang sedang hamil. 
Pelaku pembunuhan pacar karena emosi di Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2025).  Pelaku bernama Jibril membunuh pacarnya, Putri Indah Sari Nurcahyani (19) yang sedang hamil.  (handover)

Setibanya di TKP, Jibril langsung menganiaya kekasihnya secara membabi buta dengan senjata tajam jenis badik

"Pelaku menusuk korban 79 kali tusukan," ujar AKPB Reonald Simanjuntak, Rabu (22/1/2025).

Ada 12 luka memar satu luka lecet, 6 luka iris dan 79 luka tusuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved