Sudah 47 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Berhasil Tangkap Pembunuh Pengacara Rudi S Gani di Bone

Penulis: Wahdaniar
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret kediaman Rudi S Gani di Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone

Kuasa hukum Sudirman, Gunawan Syaputra, menjelaskan bahwa pelaporan ini berawal dari video podcast yang beredar luas, di mana istri almarhum Rudi S Gani, yang berinisial MR alias Hj Maryam, secara jelas menyebutkan nama Sudirman sebagai seseorang yang dia curigai terlibat dalam penembakan.

"Ya benar, hari ini, Jumat, 17 Januari 2025, kami melaporkan Ibu MR atas dugaan pencemaran nama baik klien saya ke Polda Sulsel," ungkap Gunawan dalam rilisnya, Jumat (17/1/2025).

Menurut Gunawan, video podcast yang viral sangat berdampak pada keluarga besar kliennya, terutama putrinya yang sedang melanjutkan pendidikan di salah satu kampus di Makassar.

"Hampir setiap malam, putrinya menelpon dan menangis setelah mengetahui nama orang tuanya disebut dan beredar luas, menganggapnya sebagai penjahat," terang Gunawan.

Gunawan menambahkan, meskipun pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang siapa terlibat atau menjadi dalang dalam kasus penembakan tersebut.

Namun Hj Maryam secara gamblang menyebutkan nama Sudirman dan istrinya, yang memberi kesan bahwa kliennya adalah pelaku.

"Karena itu, keluarga memutuskan untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," ujar Gunawan.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan beberapa pernyataan dalam podcast yang dianggap tidak benar oleh kliennya.

Gunawan berharap Hj Maryam memberikan itikad baik dengan meminta maaf atas beberapa pernyataan yang telah dilontarkan dalam podcast tersebut.

"Tujuan kami jelas hanya ingin membersihkan nama baik keluarga, meskipun MR juga merupakan keluarga dekat Ibu Irma, istri Sudirman," pinta Gunawan.

"Selain itu, agar apa yang telah tersebar tidak semakin berdampak luas dan membuat masyarakat tidak menganggap Sudirman sebagai penjahat," harapnya.

 

Berita Terkini