Tewas dalam Rumah

Rampok-Rudapaksa Lalu Habisi Ibu 2 Anak di Jl Rajawali Makassar, Pelaku Dijerat 3 Pasal Sekaligus

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menginterogasi pelaku perampokan dan rudapaksa, RL di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/1/2025).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perampok yang merudapaksa dan menghabisi nyawa ibu dua anak di Jl Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, terancam hukuman berat.

Ia dijerat tiga pasal sekaligus.

Mulai dari pencurian, rudapaksa hingga pembunuhan.

Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Senin (20/1/2025) siang.

"Pasalnya ada tiga, 338 tentang pembunuhan, 365 ayat 3 perampokan yang mengakibatkan mati seseorang dan 285 pemerkosaan," kata Kombes Pol Arya Perdana.

Adapun ancaman hukuman tertinggi dari tiga pasal yang disangkakan selama 15 tahun penjara.

"Kalau untuk 338 ancaman maksimalnya 15 tahun kalau 365 ayat 3 ancaman hukumnya 15 tahun sedangkan 285 ancamannya 12 tahun," ujarnya.

Merampok Demi Beli Sabu 

Terungkap motif pemuda berinisial RL (18) tega merampok ibu rumah tangga inisial SH (34) hingga ditemukan tewas di dalam rumahnya, Jl Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu kemarin.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku RL nekat merampok korban karena ingin berpesta sabu.

"Jadi pelaku rupanya pengguna narkoba, jadi menggunakan uang Rp 300 ribu itu untuk membelikan narkoba," kata Kombes Pol Arya Perdana saat merilis pengungkapan kasus tersebut di kantornya, Senin (20/1/2025).

Baca juga: Motif Perampok Habisi Ibu 2 Anak di Jl Rajawali Makassar, Sempat Rudapaksa Korban Sebelum Kabur

Dugaan pelaku berpesta sabu juga dikuatkan dengan hasil tes urine.

"Sudah kita telusuri dan hasilnya positif," ujar alumnus Akpol 1998 ini.

Adapun sabu yang digunakan dibeli pelaku dari kakaknya.

Kasus sabu pelaku pun didalami oleh SatresNarkoba Polrestabes Makassar.

"Karena informasinya beli sabunya dari kakaknya kita juga akan periksa kakaknya untuk kasus yang narkoba itu," tegasnya.

Pelaku ditangkap 

Korban inisial SH (34) merupakan korban perampokan yang disertai rudapaksa.

Pelakunya, pria berinisial RL (18) yang juga warga Kecamatan Mariso.

RL ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, aksi bejat pelaku dilancarkan saat melintas di depan rumah korban.

Saat itu, korban mendapati pintu rumah almarhum yang tidak tertutup rapat.

Pelaku yang berniat mencuri pun masuk ke dalam rumah yang dihuni korban seorang diri.

"Pintunya tidak terkunci sehingga dia masuk kedalam dengan tujuan untuk mengambil harta korban yaitu uang sebesar Rp300 ribu," ujar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus itu, Senin (20/1/2025) siang.

Saat berada di dalam rumah, lanjut Arya, pelaku RL melihat kamar SH tanpa pintu.

"Kemudian (RL) masuk dan melihat korban sementara tidur dan melihat di samping korban ada dompet berisi uang Rp300 ribu, dan itu diambil sama pelaku," bebernya.

RL yang beraksi khawatir kepergok oleh korban SH yang tertidur.

Ia pun kata Arya, mencekik leher korban hingga berontak.

"Saat itu juga karena takut korban bangun atau ketahuan maka korban dicekik sampai berontak, lalu pelaku memukul dibelakangnya," ucap Arya.

Tidak hanya itu, dijelaskan Arya, pelaku RL juga sempat berbuat susila terhadap korban dengan melakukan aksi rudapaksa.

"Tindakan pelaku tidak sampai disitu, ternyata pelaku langsung melepas pakaian dalam korban dan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tidak berdaya," ungkapnya.

Usai merudapksa korban, pelaku RL pun melarikan diri sambil membawa uang yang dicuri.

Kronologi Ditemukan Tewas 

SH ditemukan tidak bernyawa oleh tetangganya yang mencari burung peliharaan lepas dari sangkar.

"Tadi pagi ditemukan oleh tetangganya," kata Kapolsek Mariso AKP Aris Sumarsono ditemui di kantornya.

"Di mana saksi tetangga tdi itu kepentingan nya adalah mencari burung yang hilang yang mengarah terbang ke rumah itu," lanjutnya.

Saat hendak memasuki rumah, sang tetangga sempat memanggil SH namun tidak menyahut.

Saksi lanjut Aris, tidak curiga lantaran menduga SH masih tertidur pulas.

"Dipanggil-panggil tidak menyahut akhirnya masuk, tapi pada saat pertama masuk sekitar jam 9 di pikirnya masih tidur," terang Aris.

Selang sejam kemudian, saksi tetangga almarhum itu, kembali memanggil SH dan juga tidak kunjung menyahut.

Saksi yang curiga pun, memberitahu keluarga SH di sekitar rumahnya.

"Berikutnya setelah disampaikan keluarganya, dilihat ternyata ditemukan sudah dalam meninggal, dimana didapati mulutmu berbusa," bebernya.

Atas kejadian itu, keluarga almarhum pun melapor ke polisi dan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel tiba melakukan olah TKP.

Hasil olah TKP sementara ditemukan luka lebam di wajah almarhum.

"Setelah kita lakukan olah TKP bersama Dokpol dan Inafis, untuk sementara terdapat luka lebam pada mata tangan mulut berbusa, namun kami masih menunggu hasil dari forensik," jelasnya.(*)

Berita Terkini