Masih Ingat

Ingat Rifky Arisandi Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur di Gowa? 5 Tahun Berlalu Masih Bebas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Syafril Hamzah, kuasa hukum korban, mendesak Polres Gowa untuk segera menangkap Rifky Arisandi yang masih bebas setelah membawa kabur perempuan di bawah umur.

TRIBUN-GOWA.COM - Masih ingat kasus pemuda bernama Rifky Arisandi yang membawa kabur perempuan di bawah umur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel)?

Kasus ini kembali mencuat setelah ibu Rifky, yakni Nurlaela Daeng Caya, ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa dan Resmob Polres Gowa karena turut terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus membawa kabur perempuan di bawah umur ini sudah bergulir sejak tahun 2020. 

Namun ironisnya, pelaku utama, yakni Rifky, masih berkeliaran bebas.

Rifky Arisandi, pemuda asal Kabupaten Jeneponto, sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Pelaku sempat ditangkap Sat Reskrim Polres Gowa pada 7 Juli 2021 lalu di Maumere, Nusa Tenggara Timur, terkait kasus dugaan penculikan anak di bawah umur berinisial SM (16). 

Namun, Rifky kabur dari sel tahanan Polres Gowa tak lama setelah ditahan.

Kuasa hukum korban, M Syafril Hamzah, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan penculikan anak di bawah umur karena waktu itu kliennya masih berusia 16 tahun.

Syafril merunut perjalanan kasus ini dimulai ketika Rifky membawa kabur anak di bawah umur. 

Rifky ditahan polisi pada 10 Juli 2021 lalu di Mapolres Gowa. 

Seminggu menjalani masa tahanan, ia kembali melarikan diri.

"Sangat disayangkan, pada 29 September 2021, pelaku melarikan diri lagi dari Mako Polres Gowa. Sampai hari ini, kami tidak mendapatkan kejelasan mengenai keberadaan maupun pengejaran pelaku dari Polres Gowa," ujar Syafril, Sabtu (18/1/2025).

Syafril menyebutkan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa Rifky saat ini berada di Jeneponto dan masih bebas berkeliaran. 

Polres Gowa juga tidak memberikan penjelasan terkait kejelasan perkara ini.

"Kami tidak mendapatkan penjelasan yang jelas dari Polres Gowa. Namun, informasi dari masyarakat di Jeneponto menyebutkan bahwa pelaku berkeliaran di sekitar Kecamatan Bangkala," tambahnya.

Halaman
12

Berita Terkini