Arkoun sering dikaitkan dengan pendekatan liberal karena cenderung menganggap teks agama sebagai produk sejarah.
Ada juga Hasan Hanafi. Seorang pemikir Mesir yang mempromosikan hermeneutika dalam memahami Islam.
Ia menekankan subjektivitas dalam memahami teks agama, yang oleh beberapa kritikus dianggap membuka potensi anarki tafsir.
Pendekatan tersebut, jika tidak diimbangi dengan panduan metodologis yang jelas, dapat menimbulkan potensi yang berbahaya seperti dekonstruksi makna asli teks, liberalisme ekstrem, atau anarki tafsir.
Namun demikian tokoh-tokoh tersebut juga memberikan kontribusi besar dalam memperkaya diskursus agama, asalkan pendekatan mereka diterapkan dengan penuh kehati-hatian dan tetap merujuk pada maqasid syariah berdasarkan tradisi keilmuan Islam.
Olehnya itu, kontekstualisasi ajaran Islam meskipun dianggap metode penting untuk menjawab tantangan zaman sambil tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar agama, harus dilakukan dengan hati-hati, sebab pendekatan ini dapat disalahpahami sebagai liberalisasi atau sekularisasi.
Serba Tekstual Memundurkan Islam
Sebaliknya, pandangan yang fokus pada tekstualisasi atau skriptualisasi dalam memahami Islam juga dapat menimbulkan berbagai kerugian pemahaman agama secara menyeluruh.
Diantaranya, terjadi Kekakuan (Rigidity) dalam memahami ajaran Islam.
Pemahaman Islam yang hanya berfokus pada teks secara literal tanpa mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan historis bisa menyebabkan interpretasi yang kaku dan tidak fleksibel.
Bahwa Islam memiliki tujuan utama (maqasid syariah) yang mencakup keadilan, kesejahteraan umat, perlindungan hak-hak individu, dan kemaslahatan umat.
Pemahaman yang hanya mengandalkan teks literal sering kali mengabaikan tujuan-tujuan tersebut karena teks-teks agama dipahami dengan cara yang sempit dan tidak mempertimbangkan maslahat (kebaikan) yang lebih besar.
Akibatnya, umat Islam hanya fokus pada formalitas agama dan kehilangan kedalaman spiritual yang menjadi inti dari ibadah atau ajaran Islam itu sendiri.
Pemahaman yang terlampau tekstual dan literal terhadap teks agama sering kali digunakan oleh kelompok radikal untuk membenarkan tindakan kekerasan atau ekstrim mereka.
Bahaya kelompok-kelompok ini mungkin mengabaikan konteks sosial, sejarah, dan tujuan ajaran Islam dalam upaya mereka untuk menegakkan versi pemahaman mereka sendiri dari hukum Islam.