TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Gowa masih terus memburu dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya sedang mengintensifkan upaya pencarian terhadap dua DPO itu.
“Pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung, dan fokus kami saat ini adalah menangkap dua DPO tersebut,” ujar AKBP Reonald, Kamis (9/1/2024) kemarin.
Lantas siapa dan apa peran dua DOP itu?
Sayangnya, AKBP Reonald Simanjuntak belum mengungkap identitas maupun peran kedua buronan itu.
Ia memastikan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penangkapan berhasil dilakukan.
Diketahui, Penyidik Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan 19 tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar atau UINAM dan peredaran uang palsu di Sulsel.
Dua tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin yakni Annar Salahuddin Sampetoding dan AR.
Annar Salahuddin Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/12/2024) setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam.
Annar Sampetoding datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita, dan langsung diperiksa saat itu juga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan ASS adalah otak di balik uang palsu tersebut.
"Saya akan menanggapi peran ASS dalam kasus uang palsu," kata Kombes Pol Dedi Supriyadi didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Irwasda dan Kabidhumas, saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).
"Di mana perannya yang bersangkutan adalah yang pertama pemberi ide, kemudian ikut memodali, pembeli mesin, pemberi perintah. Dan itu aja intinya," ujarnya.
Kombes Dedi Supriyadi tidak menjelaskan lebih jauh terkait peran Annar Sampetoding tersebut.
"Karena itu nanti kalau saya jelaskan lebih lanjut, masuk dalam materi penyidikan," jelasnya.