Lalu, tahun 2009 dia menamatkan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada dengan predikat lulus cumlaude.
Setahun kemudian atau pada 2010, Saldi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.
Di sela kegiatannya sebagai pengajar, Saldi aktif menulis di berbagai media massa dan jurnal lingkup nasional maupun internasional.
Ia juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas sekaligus aktivis yang kerap terlibat gerakan antikorupsi.
Sebelum menjadi hakim, Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, bukanlah tempat asing bagi Saldi. Sebab, dia terbilang cukup sering hadir dalam sidang uji materi untuk memberi keterangan sebagai ahli.
Jadi Hakim
Kehidupan Saldi berubah ketika dia mengikuti seleksi hakim konstitusi yang dibuka Presiden Joko Widodo pada tahun 2017.
Saat itu, satu kursi hakim konstitusi kosong lantaran Hakum Patrialis Akbar terjerat kasus suap di lingkungan MK.
Dari tiga calon hakim yang mengikuti seleksi, nama Saldi dipilih oleh Presiden Jokowi.
Dalam pertimbangannya, Jokowi menilai Saldi memiliki rekam jejak dan kapasitas yang baik di bidang hukum sehingga layak mengemban tugas sebagai hakim konstitusi.
Saldi pun dilantik sebagai hakim konstitusi pilihan Jokowi pada 11 April 2017 di Istana Negara, Jakarta.
Enam tahun menjadi hakim konstitusi, Saldi terpilih menjadi Wakil Ketua MK mendampingi Anwar Usman yang terpilih sebagai ketua.
Sebelumnya, posisi Wakil Ketua MK kosong sejak November 2022 karena eks hakim konstitusi Aswanto dicopot sepihak oleh DPR RI.
Terpilih sebagai Wakil Ketua MK, Saldi pun menyoroti pentingnya soliditas internal menghadapi tahun politik.