Annar yang kini dirawat di rumah sakit, terancam 15 tahun penjara.
Annar merupakan otak percetakan dan peredaran uang palsu di Sulawesi.
Peran Annar lebih dominan dibanding Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin.
Andi Ibrahim hanya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
Ia juga memfasilitasi tempat di perpustakaan UIN Alauddin untuk mencetak uang palsu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, Annar memiliki peran vital.
Selain sebagai otak pencetak uang palsu, ia juga memberikan ide, pemodal yaitu pembelian uang palsu merupakan inisiatif Annar.
"Otak pelaku inisial ASS. Perannya adalah pemberi ide, pemodal, kemudian ikut membeli mesin," ujar Kombes Pol Dedi Supriyadi, Senin (30/12/2024).
Annar juga ikut memberikan perintah atas kasus uang palsu di UIN Alauddin.
Sementara Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, proses hukum terhadap ASS tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Tidak ada perbedaan perlakuan meskipun ia dalam kondisi sakit," ujar Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Akibat perbuatannya, Annar dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp50.000.000.000.
Sakit Setelah Ditetapkan Tersangka
Annar Sampetoding sakit setelah ditetapkan tersangka kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Annar dilarikan ke rumah sakit oleh penyidik Polres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, Annar mendapatkan perawatan di rumah sakit sudah menjadi hak bagi seseorang meski telah ditetapkan tersangka.
"Jadi haknya memang tersangka apabila sakit, kita bantarkan," jelas mentan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Diketahui, Annar ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Gowa, setelah diperiksa 1x24 jam.
Sebelumnya Annar diperiksa maraton di Polres Gowa, terkait kasus pabrik uang palsu UIN Alauddin.
Annar disebut tiba di Polres Gowa, Kamis (26/12/2024) sekira pukul 19.00 Wita, didampingi pengacara atau pendamping hukumnya.
Tetangga ASS Pernah Temukan Uang Palsu
Sebelum ramai temuan uang palsu beredar di Gowa dan daerah lain, warga Jl Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tetangga ASS rupanya pernah menemukan hal serupa.
Seperti diungkapkan salah satu warga berinisial TI, yang tinggal tidak jauh dari rumah ASS.
TI mengatakan beberapa pedagang yang berada di sekitar rumah ASS pernah menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Warung-warung di sini pernah dapat uang palsu tapi sudah lama, sebelum heboh ini uang palsu," kata TI saat ditemui wartawan, Kamis (26/12/2024) sore.
TI menyebut, informasi yang ia peroleh bahwa uang palsu itu dibelanjakan di beberapa warung di sekitar rumah ASS, oleh perempuan inisial R.
R ini lanjut TI, juga bekerja di dalam rumah ASS.
"Infonya R yang sering pakai belanja di warung sini, karena diakan juga kerja (juru masak) di rumah Pak ASS," ungkapnya.
Namun, TI tak mengetahui secara pasti ada berapa uang palsu yang beredar di sekitar rumah ASS.
Informasi yang beredar, R alias Ria (60) adalah pekerja rumah tangga yang ditangkap dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Dia ditangkap di rumah ASS bersama dua laki-laki yaitu Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68).
Pantauan wartawan di kediaman ASS, rumah itu tampak dikelilingi tembok yang cukup tinggi.
Pagar geser berwarna merah di gerbang masuk, tampak tertutup rapat.
Begitu juga dengan pagar hitam di sisi kiri rumah berlantai dua tersebut.
(*)