Rudi S Gani diketahui telah menjadi anggota aktif Peradi sejak dilantik pada 16 Februari 2022.
Selama masa keanggotaannya, ia dikenal sebagai advokat yang berdedikasi tinggi dan memiliki integritas dalam menangani berbagai perkara hukum.
Tragedi yang menimpa Rudi terjadi pada malam pergantian tahun di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Saat itu, ia sedang makan malam bersama keluarga ketika pelaku tak dikenal (OTK) melepaskan tembakan hingga melukai wajah dan dadanya.
Selain membentuk tim investigasi internal, Jamil juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Almarhum adalah anggota kami yang memiliki hak untuk dilindungi oleh hukum. Kami meminta polisi untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap motif di balik kasus ini," ujar Jamil.(*)
(*)