TRIBUNTIMUR.COM, ENREKANG - Pukul 23.30 Wita, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Enrekang, Permadi Hasan keluar dari Rumah jabatan (Rujab) Bupati Enrekang.
Rujab Bupati Kabupaten Enrekang, berada di Jl Poros Sultan Hasanuddin, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Sulsel.
Pantauan Tribun-Timur.com, Senin (30/12/2024) malam, beberapa petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menghadap ke Pj Bupati Enrekang, Marwan Mansur.
Salahsatu, petinggi Pemkab Enrekang tersebut yakni Permadi Hasan.
Nampak, Permadi Hasan dengan pakaian dinas kekinya keluar dari rujab Bupati, usai menggelar pertemuan tertutup sekiranya pukul 20.30 Wita - 23.30 Wita.
Saat dimintai keterangan, soal pertemuan diluar jam kantor tersebut, Permadi tidak menyampaikan mengapa dirinya dipanggil ke rumah jabatan.
"Banyak dibicarakan, saya capek besok saja yah," singkat keluh Permadi saat ditemui wartawan di pintu keluar Rujab Bupati Kabupaten Enrekang.
Namun, kuat dugaan dipanggilnya Permadi Hasan tersebut membahas soal utang Kabupaten Enrekang.
Diberitakan sebelumnya, Rabu (23/10/2024) usai Marwan dilantik menjadi Pj Bupati Kabupaten Enrekang, dirinya mengakui sudah mengetahui situasi keuangan Pemda Enrekang yang tidak sehat.
"Saya sudah mendapatkan informasi (soal utang ini), dan beberapa hari terakhir saya sudah berkoordinasi dengan BKAD Sulsel," kata Marwan Mansyur usai dilantik sebagai Pj Bupati Enrekang di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (23/10/2024) siang.
"Tadi juga Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh singgung soal APBD Sehat. Ini akan menjadi bagian dari tugas saya," tambahnya.
Namun, dia menegaskan sangat dibutuhkan transparansi sebelum mengambil keputusan.
Terlebih, utang pemda menumpuk hingga ratusan miliar jelas menjadi tantangan besarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa fokusnya bukan pada kepanikan, melainkan pada tindakan solutif.
"Ini memang tugas berat, tetapi kepanikan bukanlah jawabannya. Saya butuh semua OPD dan tim dari Pemkab Enrekang terbuka memberikan data yang jelas," kata Marwan.
Laporan: Tribunenrekang Muh Nur Alqadri