Uang Palsu di UIN

Peran Annar Sampetoding di Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Otak dan Pemodal

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Press release akhir tahun 2024 Polda Sulsel di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024). Polda Sulsel mengungkap peran Annar Sampetoding di kasus uang palsu UIN Alauddin.

"Ini sementara diperiksa (di RS Bhayangkara), saya sementara di rumah sakit juga ini," jelasnya.

Diketahui, Annar ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Gowa, setelah diperiksa 1x24 jam.

SebelumnyaAnnar diperiksa maraton di Polres Gowa, terkait kasus pabrik uang palsu UIN Alauddin.

Annar disebut tiba di Polres Gowa, Kamis (26/12/2024) sekira pukul 19.00 Wita, didampingi pengacara atau pendamping hukumnya.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, Annar diperiksa hingga pukul 04.00 Wita.

"Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh (diperiksa), (kemudian) istirahat, nanti kita lanjutkan lagi," kata AKBP Reonald Simanjuntak ditemui wartawan, Jumat (27/12/2024) siang.

Tetangga ASS Pernah Temukan Uang Palsu

Sebelum ramai temuan uang palsu beredar di Gowa dan daerah lain, warga Jl Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tetangga ASS rupanya pernah menemukan hal serupa.

Seperti diungkapkan salah satu warga berinisial TI, yang tinggal tidak jauh dari rumah ASS.

TI mengatakan beberapa pedagang yang berada di sekitar rumah ASS pernah menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu. 

"Warung-warung di sini pernah dapat uang palsu tapi sudah lama, sebelum heboh ini uang palsu," kata TI saat ditemui wartawan, Kamis (26/12/2024) sore.

TI menyebut, informasi yang ia peroleh bahwa uang palsu itu dibelanjakan di beberapa warung di sekitar rumah ASS, oleh perempuan inisial R.

R ini lanjut TI, juga bekerja di dalam rumah ASS.

"Infonya R yang sering pakai belanja di warung sini, karena diakan juga kerja (juru masak) di rumah Pak ASS," ungkapnya. 

Namun, TI tak mengetahui secara pasti ada berapa uang palsu yang beredar di sekitar rumah ASS.

Halaman
1234

Berita Terkini