Sindikat Uang Palsu di UIN

Polisi Tangkap 1 DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Tersangka Bertambah Jadi 19 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat menjelaskan update penanganan kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin, di RS Bhayangkara Jl Mappaoddang, Makassar, Sabtu (28/12/2024).

TRIBUN-GOWA.COM - Satreskrim Polres Gowa kembali meringkus satu orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)

"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Sebelumnya, pada Sabtu (28/12/2024) Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding.

Annar Sampetoding jadi tersangka setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam.

Annar datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024).

Diberitakan sebelumnya, 17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak

"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

Nama-nama 19 Tersangka

Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:

Halaman
1234

Berita Terkini