TRIBUN-GOWA.COM - Inilah nama dan profesi 18 tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar atau UINAM.
Tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar bertambah jadi 18 orang.
Tersangka baru yakni Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai tersangka setelah memeriksanya lebih dari 1 x 24 jam.
Sebelumnya, Annar datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.
"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, 17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak
"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.
Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.
Berikut nama, profesi, dan peran 18 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.