TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inilah temuan hasil reses Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulawesi Selatan.
Reses dilaksanakan pada 30 November-7 Desember 2024.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang mengatakan selama reses, anggota fraksi PKB menyerap berbagai aspirasi dan pengaduan masyarakat maupun masukan pihak terkait.
Dalam laporan hasil reses Masa Persidangan I Tahun 2024/2025 di rapat paripurna DPRD Sulsel, Jumat (27/12/2024), ada beberapa bidang dan sektor pembangunan yang masih perlu diprioritaskan.
Yakni infrastruktur, pertanian dan perkebunan, lingkungan dan sanitasi, pendidikan dan kesejahteraan sosial, serta pariwisata, pemuda, dan olahraga.
Di bidang infrastuktur, misalnya, fraksi PKB mendorong perbaikan untuk kelancaran akses perekonomian sekaligus mitigasi risiko banjir.
Utamanya kelanjutan pembangunan jalan poros Sabbang-Seko Padang, Kabupaten Luwu Utara.
Di sektor pertanian, fraksi PKB melihat pentingnya perbaikan akses jalan tani.
Petani yang masih membutuhkan Alsintan serta bantuan pupuk diberikan kemudahan.
Di bidang lingkungan, penting untuk ditindaklanjuti penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti sungai Masamba, Baliase, Rongkong, dan sungai besar lainnya untuk mengurangi risiko bencana hidrologi.
Selain itu, perlu diprogramkan pipanisasi, pengadaan sarana air bersih seperti sumur bor dan mesin pompa air, serta sistem pengelolaan sampah di perdesaan maupun perkotaan.
Fraksi PKB juga menilai pembangunan gedung sekolah masih relevan.
Pemerataan pengguna KIS/BPJS/PKH, bantuan sosial (hibah), modal pelaku UMKM, serta beasiswa pendidikan sambll memperbesar kapasitas pelatihan kewirausahaan (softskill) bagi kelompok perempuan, petani, peternak, nelayan, serta pengrajin.
Di sektor pariwisata, diperlukan renovasi cagar budaya, penetapan warisan geologi (geoheritage), pengembangan agrowisata, perlombaan permainan tradisional dan olah raga, disertai manajemen promosi wisata yang melibatkan kelompok milenial.
Anggota Fraksi PKB juga mencatat beberapa pengaduan terkait akses pelayanan dasar yang harus dikoordinasikan kembali.
Seperti akses jaminan sosial KIS/BPJS/PKH, zonasi sekolah, keterlambatan honor guru mengaji, kartu tani, gas bersubsidi, pengadaan PPPK dan CPNS, serta peredaran narkoba dan penyakit sosial lainnya.(*)