Uang Palsu di UIN

Menag Alumni UIN Peringatkan Rektor soal Andi Ibrahim Tersangka Uang Palsu:Jangan Tedeng Aling-aling

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase: Menteri Agama Nasaruddin Umar (Tribunnews/Irwan RismawanO, Andi Ibrahim tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin (Istimewa), dan Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis (Istimewa)

TRIBUN-TIMUR.COM - "Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling," kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

"Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum," tegasnya.

Rektor yang dimaksud Nasaruddin Umar yakni Rektor  Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar menanggapi kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin yang melibatkan Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Andi Ibrahim.

Bagi Nasaruddin, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.

"Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas," ujar Nasaruddin.

Nasaruddin lantas memuji langkah proaktif Prof Hamdan Juhanis.

"Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.

Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya.

"Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya," ujar Nasaruddin.

"Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," jelasnya.

Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang.

"Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang," kata Nasaruddin.

"Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," ujarnya.

Diketahui, Nasaruddin Umar merupakan lulusan UIN Alauddin yang saat itu bernama IAIN Alauddin Ujung Pandang.

Nasaruddin Umar dari jurusan Fakultas Syari'ah.

Rektor UIN Pecat Andi Ibrahim

Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhanis memutuskan memberhentikan tidak hormat Dr Andi Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan.

Hal itu disampaikan Prof Hamdan Juhanis dalam jumpa pers di Mapolres Gowa Kamis (19/12/2024).

"Kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Prof Hamdan saat jumpa pers sindikat uang palsu di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Di depan Kapolres Gowa, Prof Hamdan Juhanis mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus tersebut.

Prof Hamdan Juhanis mengungkapkan, ulah Dr Andi Ibrahim telah merusak nama baik kampus UIN Alauddin Makassar.

"Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan ini hadir semua Warek 1, Warek 2, Warek 3, kepala biro, dengan sekejap dihancurkan," kata Prof Hamdan.

Keterlibatan Andi Ibrahim dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin

Andi Ibrahim jadi tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Ibrahim jugalah yang memasukkan mesin cetak seharga Rp 600 juta ke Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar itu mengaku khilaf.

Hal tersebut diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dalam Podcast Tribun Timur, di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (20/12/2024).

"Khilaf. Katanya ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan," kata Reonald Simanjuntak menjelaskan motif Andi Ibrahim.

Selain itu, kata Reonald Simanjuntak, uang tersebut juga disalahgunakan untuk mendukung ambisi politik yakni menjadi calon bupati Barru.

Reonald Simanjuntak menyebut Andi Ibrahim Cs hanya mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu di UIN Alauddin.

Biaya per lembar uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin mencapai Rp56 ribu.

Pecahan kecil seperti Rp50 ribu dianggapnya tidak menguntungkan.

"Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan," katanya.

Uang tersebut juga disalahgunakan untuk mendukung ambisi politik, yakni menjadi calon bupati Barru.

Polisi memastikan telah menarik uang palsu UIN Alauddin dari peredaran.

Ia meminta masyarakat tak perlu resah dengan beredarnya uang palsu.

Pihaknya menjamin penyidikan berjalan profesional dan tuntas.

"Sesuai keterangan para tersangka, ke mana aliran uang itu sudah dikejar, sudah kami tarik," kata Reonald Simanjuntak.

Jika pun ada warga yang menemukan atau mencurigai uang palsu, diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi atau bank.

"Uang tersebut akan kami tindaklanjuti untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," jelasnya.

Cetak Uang Palsu Bermula dari Rumah Lalu ke UIN Alauddin

Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, Andi Ibrahim bukan orang pertama yang mencetak uang palsu dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin.

Rupanya sebelum di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), uang palsu dicetak di sebuah rumah di Jalan Sunu, Makassar.

Hal itu terungkap dalam dalam siaran pers Polres Gowa, Kamis (1912/2024) yang diterima Tribun-Timur.com.

Dalam siaran pers terungkap, uang palsu pertama kali dicetak oleh tersangka bernama Syahruna di rumah milil ASS di Jalan Sunu, Makassar.

Rumah itu milik ASS yang disebut berprofesi sebagai pengusaha.

Dalam keterangan itu juga disebutkan, pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp100 ribu dibayar/ dikirim ASS melalui perantara tersangka John Biliater Panjaitan.

Dari Syahruna pulalah, Andi Ibrahim memperoleh uang palsu yang kemudian dijual kepada tersangka Mubin.

Mubin inilah yang melakukan transaksi jual beli uang palsu kepada tersangka Kamarang, Irfandi, Sukmawati, dan Andi Khaeruddin.

Para tersangka ini kemudian bertransaksi di sekitar wilayah Gowa dan Makassar.

Hingga akhirnya masyarakat melaporkan kepada polisi terkait adanya peredaran yang palsu di wilayah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono bersama Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan Bank Indonesia mengadakan konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Dalam konferensi pers itu, Yudhiawan Wibisono menjelaskan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan, dikutip Tribun-Timur.com.

Lanjut Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

"Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil," sebutnya.

Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi, dibeli seharga Rp 600 juta.

Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.

Kronologi Awal Temuan Pabrik Uang Palsu di UIN

Irjen  Yudhiawan Wibisonomengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga tentang adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa.

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung dilaporkan di Polres (Gowa)," ujar Yudhiawan dalam konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024).

Lanjut Yudhiawan Wibisono, dari laporan itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

"Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa," katanya.

Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti.

Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya. (Tribun-Timur.com)

Berita Terkini