TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menolak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan pada Januari 2025.
Salah satu langkah penolakan tersebut adalah dengan menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (27/12/2024).
Dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024), dijelaskan bahwa aksi dimulai di Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di depan kampus Unismuh Makassar, dan kemudian massa bergerak menuju Kantor DPRD Sulsel.
Ketua Umum BEM FEB Unismuh Makassar, Awal Syam, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan pemerintah yang menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
Menurutnya, keputusan ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat, terutama yang berpenghasilan menengah ke bawah, karena dapat mengurangi daya beli mereka.
Hal ini berpotensi menyebabkan penurunan pengeluaran dan konsumsi secara keseluruhan.
“Kebijakan ini kurang tepat diterapkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi,” kata Awal, dalam rilisnya.
Jenderal Lapangan dalam aksi demonstrasi tersebut menyebutkan, jika kebijakan ini diterapkan, akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
Jika daya beli masyarakat menurun, kata dia, dampak kenaikan PPN 12 persen ini juga akan memengaruhi UMKM, yang akan mengalami penurunan penjualan.
“Kenaikan tarif PPN juga berpotensi memukul UMKM. Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, UMKM mengandalkan daya beli masyarakat untuk bertahan dan berkembang. Jika konsumsi menurun akibat kenaikan PPN, banyak pelaku UMKM yang akan mengalami penurunan pendapatan, bahkan terancam gulung tikar,” papar Awal.
Setelah orasi dan negosiasi di depan gedung DPRD Sulsel, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima untuk mediasi dengan anggota DPRD Sulsel dari berbagai fraksi.
Dalam forum yang berlangsung tertib, mahasiswa memaparkan analisis dan dampak negatif dari kenaikan PPN 12 persen, seperti meningkatnya beban hidup masyarakat, berkurangnya daya beli, penurunan penjualan UMKM, dan PHK karyawan karena perusahaan tidak mampu membayar upah yang pada akhirnya meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.
Respon positif diberikan oleh anggota DPRD Sulsel yang hadir, yang sepakat untuk menerima tuntutan mahasiswa.
Awal menambahkan, hasil mediasi ini menjadi kabar baik, karena anggota DPRD Sulsel menyatakan dukungan terhadap penolakan kenaikan PPN.
“Sebagai bentuk komitmen, DPRD Sulsel menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI untuk menjadi bahan pertimbangan dalam peninjauan kembali serta pengambilan kebijakan,” tambahnya.(*)