TRIBUN-TIMUR.COM - Andi Ibrahim kini jadi tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin atas perannya perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Sebagai dosen bergelar doktor, Andi Ibrahim sejatinya punya penghasilan tinggi.
Dosen PNS Kementerian Agama punya gaji di kisaran Rp7 sampai Rp10 juta perbulan.
Di kampus, Andi Ibrahim dipercaya menjabat Kepala Perpustakaan.
Sebelumnya ia pernah dipercaya menjabat Wakil Dekan I bidang akademik.
Andi Ibrahim mengajar mata kuliah ilmu keperpustakaan selama ini.
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar masih tidak percaya Andi Ibrahim terlibat.
Pasalnya, di kampus, Andi Ibrahim disebut sebagai dosen yang paling peduli kepada mahasiswanya.
Mereka pun meluapkan ketidak percayaannya saat video Andi Ibrahim lagi dibawa polisi di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
“Pak Ibe masih nggak percaya,” tulis pemilik akun TikTok @ay_yu012 dengan emotico menangis.
Selain itu, ada juga mahasiswi bernama Rieya Hairiyah menulis,” Pak Ibe pdhl dosen tdk pernh mempersulit sih.”
Namun pada kenyataannya, Andi Ibrahim kini ditangkap Polres Gowa.
Andi Ibrahim berubah ketika mengenal Syahruna.
Andi Ibrahim mengenal Syahruna lewat pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Syahruna inilah yang memberikan uang palsu kepada Andi Ibrahim.