Bantah Anggotanya Minta Uang Damai ke Sopir, Kasat Lantas Polres Sinjai: Tidak Sesuai di Lapangan

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mapolres Sinjai -

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Liwang menanggapi soal dugaan personelnya melakukan praktik pungutan liar (pungli).

Dugaan pungli ini terjadi saat razia pengendara di Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (26/12/2024).

Iptu Sukri Liwang mengatakan giat tersebut bukan operasi jajaran Polres Sinjai.

“Bukan operasi kami, operasinya Jasa Raharja didampingi PJR Polda Sulsel,” kata Iptu Sukri ditemui Tribun-Timur.com di ruang kerjanya, Jumat (27/12/2024).

Menurutnya, ada dua personel Sat Lantas Polres Sinjai yang diperbantukan dalam operasi tersebut.

“Memang ada dua anggota kami, itupun hanya dibantukan,” ujarnya.

Adapun dugaan pungli itu disebutnya tidak benar.

Baca juga: Oknum Polisi di Sinjai Sulsel Mintai Uang Damai ke Sopir saat Razia, Padahal SIM dan STNK Lengkap

“Itu tidak sesuai yang terjadi di lapangan,” katanya.

Iptu Sukri merasa dinodai dengan pemberitaan yang beredar.

Ia juga memprotes berita yang dimuat Tribun-Timur.com soal dugaan pungli karena dianggap tidak berimbang.

Namun faktanya, sebelum berita tersebut dimuat, Jurnalis Tribun-Timur.com sudah berusaha menghubungi Kasat Lantas Polres Sinjai.

“Saya tidak lihat konfirmasinya karena saya tertidur pada saat itu,” katanya.

Sebelumnya dugaan pungli tersebut diungkapkan seorang sopir angkutan umum yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku menjadi korban praktik pungli yang dilakukan oleh personel Polres Sinjai.

“Saat saya membawa penumpang menuju Kota Makassar, saya ditahan oleh petugas personel Polres Sinjai dan dimintai uang damai Rp50 ribu,” katanya.

Halaman
12

Berita Terkini