Oknum Polisi di Sinjai Sulsel Mintai Uang Damai ke Sopir saat Razia, Padahal SIM dan STNK Lengkap

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Razia - Oknum polisi di Sinjai mintai uang damai ke sopir saat razia.

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Personel Polres Sinjai diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).

Dugaan pungli ini terjadi saat personel Polres Sinjai razia di Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (26/12/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh sopir angkutan umum yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku menjadi korban praktik pungli oleh personel Polres Sinjai.

“Saat saya membawa penumpang menuju Kota Makassar, saya ditahan oleh petugas personel Polres Sinjai dan dimintai uang damai Rp50 ribu,” katanya di Sinjai.

Dirinya merasa heran karena surat-surat dan kelengkapan berkendara lainnya lengkap.

“Mulai SIM dan STNK itu lengkap, kenapa saya dimintai uang damai,” ujarnya.

“Saya juga tidak bisa menolak meski merasa keberatan karena kata oknum polisi tersebut langsung bilang atur saja,” lanjutnya.

“Oknum personel Sat Lantas Polres Sinjai bilang sama saya ini razia gabungan bersama Polisi Polda,” tambahnya.

Ia menyangkan praktik pungli yang dilakukan oknum personel Polres Sinjai tersebut.

“Harus ditindak itu karena uang pembeli bensin bahkan penumpang yang dibawa sedikit kasihan, kenapa diambil lagi,” ujarnya.

“Citra polisi rusak akhir tahun 2024,” lanjutnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Liwang yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.(*)

Berita Terkini