TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Doktor Andi Ibrahim sejatinya punya gaji Rp10 juta per bulan sebagai dosen di UIN Alauddin Makassar.
Meski sudah sejahtera, Andi Ibrahim memutuskan menyambi sebagai bos pabrik uang palsu.
Ia membeli mesin uang palsu senilai Rp600 juta.
Mesin seberat 3 ton itu disimpan di Laboratorium kampus UIN Alauddin Makassar.
Mesin dimasukkan tengah malam dengan modus cetak buku.
Satpam sempat memberhentikan kendaraan yang mengangkut mesin uang palsu itu.
Namun lolos karena Andi Ibrahim beralasan untuk cetak buku.
"Tersangka membawa mesin cetak uang palsu ke kampus tersebut menggunakan alat papan untuk memasukkan itu untuk memudahkan mendorong," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
"Karena waktu rekonstruksi itu kita coba 25 personel untuk angkat mesin tersebut tidak bisa terangkat. Tapi kalau didorong pakai papan bisa. Dan saat rekonstruksi ada beberapa lantai pecah pada saat dimasukkan oleh tersangka di salah satu ruangan bekas toilet di perpustakaan," jelasnya.
Tujuan Dosen UIN Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu
Terungkap tujuan sebenarnya dosen UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim mencetak uang palsu pakai fasilitas kampus.
Andi Ibrahim ternyata maju maju calon Bupati Barru di pilkada serentak 2024.
Ia mencetak uang palsu untuk dipakai maju pilkada serentak 2024.
Demikian diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," ungkap Yudhiawan.
Asa Andi Ibrahim maju pilkada barru tidak terwujud.
Doktor ilmu perpustakaan itu tidak dilirik partai politik untuk masuk arena pilkada.
Yudhi mengutarakan rencana pilkada itu sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim.
Proposal itu bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.
Batalnya Andi Ibrahim maju pada Pilkada 2024, kata Yudhi, karena tidak ada partai yang meliriknya.
"Jadi dana ini, uang yang dicetak, akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi, tidak ada partai yang mencalonkan," terang Yudhi.
"Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu, jadi tidak jadi," sambungnya.
Dalam kasus pabrik uang palsu itu, Andi Ibrahim berperan cukup penting.
Sebab, kata Yudhi, produksi uang palsu ini awalnya beroperasi di rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
Namun, karena membutuhkan mesin berukuran besar, akhirnya diadakan mesin cetak dengan berat 2-3 ton asal China dimasukkan ke Makassar lewat Surabaya.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, atas kuasa Andi Ibrahim sebagai kepala perpustakaan, mesin itu akhirnya lolos masuk ke Kampus UINAM di Samata, Gowa.
"Jadi dimasukkan malam-malam ke dalam kampus atas persetujuan AI (Andi Ibrahim) dengan alasan mesin untuk mencetak buku-buku," bebernya.
Kini, Andi Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya dan ditahan di Mapolres Gowa.
Sosok ASS
Nama sosok ASS mencuat dalam kasus peredaran uang palsu yang diproduksi dari dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Samata, Gowa.
Bahkan, sosok ASS yang dikabarkan seorang pengusaha itu, disebut mempunyai peran sentral dalam kasus peredaran uang palsu tersebut.
Hal itu dibeberkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
Menurut Yudhiawan, sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UINAM ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
Rumah tersebut adalah milik ASS.
"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan.
Lebih lanjut dijelaskan Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
Namun, karena jumlah uang yang akan dicetak membutuhkan mesin dengan kapasitas lebih besar, akhirnya dipindahkan ke UINAM.
"Awalnya ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar, maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil," sebutnya.
Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UINAM itu, kata Yudhi, dibeli seharga Rp 600 juta.
Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.
"Alat besar itu senilai Rp600 juta dibeli di Surabaya namun dipesan dari China, alat itu dimasukkan oleh salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.
Lebih lanjut Yudhi memaparkan, dalam kasus ini, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral. Salah satunya, ASS.
"Jadi mereka di belakang 17 orang ini, perannya berbeda, tapi peran sentralnya ada pada saudara AI, kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO," jelas Yudhi.
Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang belum terciduk tersebut.
"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya.
Gaji dosen PNS
Dikutip dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, gaji dosen ditentukan berdasarkan golongannya dari IIIB sampai IV.
Dosen sendiri merupakan formasi yang mensyaratkan pendidikan minimal S2 atau magister, sehingga bila menjadi ASN, maka secara otomatis akan masuk dalam golongan III di tahun-tahun pertamanya menjadi dosen.
Gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri yang berkarya 0-1 tahun ada di level golongan IIIB berkisar antara Rp 2.903.600 hingga Rp 5.180.700 per bulannya.
Sementara itu gaji dosen golongan IV berkisar antara Rp 3.287.800 dan Rp 6.373.200
Berikut ini rincian gaji dosen PNS berdasarkan golongannya:
Golongan III
Golongan IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
Golongan IV
Golongan IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Sebagai ilustrasi gaji dosen di Indonesia, seorang dengan kualifikasi pendidikan S2 baru diterima sebagai CPNS dosen pengajar di salah satu perguruan tinggi dengan masa kerja di bawah 1 tahun, maka ia secara otomatis masuk ke golongan IIIb dan mendapatkan gaji pokok sebesar sebesar Rp 2.903.600 per bulannya.
Gaji dosen untuk pokok tersebut hanya diterima sebesar 80 persen karena masih berstatus CPNS.
Gaji pokok juga akan mengalami kenaikan seiring waktu sejalan dengan kenaikan golongan PNS.
Pendapatan lain di luar gaji pokok
Untuk informasi saja, besaran gaji dosen tersebut merupakan gaji pokok.
Artinya, dosen sebenarnya masih mendapatkan pendapatan lainnya di luar gaji pokok dalam perhitungan komponen take home pay.
Selain itu yang perlu diketahui, berbeda dengan PNS lainnya di Kemendikbud, dosen tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin.
Hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 88 Tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 107 Tahun 2013, di mana fungsional dosen PNS dikecualikan dari tunjangan kinerja.
Aturan pengecualian tukin ini memang kerap kali diprotes para dosen di bawah Kemendikbud, mengingat dosen yang berada di bawah kementerian/lembaga lainnya seperti sekolah tinggi kedinasan tetap mendapatkan tukin.
Meski tak mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana PNS lainnya di Kemendikbud, dosen juga sebenarnya masih bisa mendapatkan pendapatannya lainnya di luar gaji pokok.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, setiap pendidik profesional, seperti guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik diberi tunjangan profesi setiap bulan.
Besaran tunjangan profesi adalah satu kali gaji pokok pegawai sesuai dengan peraturan UU terkait gaji dosen di Indonesia.
Khusus untuk dosen dalam masa penugasan di suatu daerah, akan mendapatkan tunjangan khusus setiap bulan setelah menyelesaikan tugas di daerah tersebut.
Besarnya sama dengan tunjangan profesi, yaitu sebesar satu kali gaji pokok.
Bagi dosen yang telah memiliki jabatan akademik profesor akan mendapatkan tunjangan kehormatan setiap bulan.
Tunjangan ini diberikan khusus kepada profesor PNS sebesar dua kali gaji pokok.
Sumber pendapatan lainnya bagi dosen adalah hibah penelitian.
Semakin banyak penelitian yang dilakukan dosen, maka semakin besar pula pemasukan yang bisa diterima.
Namun, tidak semua dosen mendapat peluang untuk mendapat insentif penelitian atau hibah riset (tambahan gaji dosen).
Selain berbagai tunjangan di atas, dosen juga berhak mendapat tunjangan atas tugas tambahan setiap bulannnya.
Hal ini tercantum dalam Perpres Nomor 65 Tahun 2007.
Tambahan tugas yang dimaksud di atas meliputi tugas memimpin sebagai Rektor, Pembantu Rektor, Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Sekolah Tinggi, Pembantu Ketua, Direktur Politeknik, Direktur Akademi, dan Pembantu Direktur.
Tunjangan tambahan ini akan gugur jika dosen diangkat dalam jabatan struktural atau fungsional.
Besaran tunjangan atas tugas tambahan ini berkisar dari Rp 1,35 juta hingga Rp 5,5 juta sesuai dengan tugas yang diemban.
Dosen juga masih bisa mendapatkan penghasilan dengan menjadi pembicara atau pengisi workshop, penulis buku, peneliti, penulis modul praktikum, pengoreksi soal ujian, penguji sidang akhir, pembimbing mahasiswa tugas akhir, dan pembimbing mahasiswa PKL (Praktek Kerja Lapangan).
Profil Andi Ibrahim Doktor UIN Alauddin Bos Pabrik Uang Palsu
Profil Andi Ibrahim UIN Alauddin Makassar terduga bos besar percetakan uang palsu di kampusnya.
Andi Ibrahim adalah Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Namanya jadi pencarian saat kasus uang palsu UIN Alauddin sedang ramai.
Apalagi Polres Gowa juga sudah menangkap pria inisial AI.
AI disebut sebagai kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Di website ipi.fah.uin-alauddin.ac.id, Andi Ibrahim ditulis dengan nama dan gelarnya.
Dr Andi Ibrahim, S.Ag, SS, M.Pd, seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Andi Ibrahim saat Bimtek di Samarinda. (ipi.fah.uin-alauddin.ac.id)
Dalam artikel itu, Andi Ibrahim menjadi narasumber dalam Workshop Literasi Perpustakaan yang diselenggarakan oleh UPT Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
Acara ini bertemakan "Bimbingan Teknis Re-Akreditasi Perpustakaan UINSI Samarinda Tahun 2025".
Workshop tersebut diadakan pada Kamis, 4 Juli 2024, dimulai pukul 08:00 Wita dan berlangsung di lantai III UPT Perpustakaan UINSI Samarinda, berlokasi di Jl. H.M. Rifaddin, Samarinda Seberang.
Acara ini dihadiri oleh staf perpustakaan, dosen, serta berbagai pemangku kepentingan terkait pengelolaan perpustakaan di UINSI Samarinda.
Dr Andi Ibrahim, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang literasi dan manajemen perpustakaan, memberikan bimbingan teknis terkait persiapan re-akreditasi perpustakaan.
Dalam paparannya, ia membahas berbagai aspek penting dalam proses akreditasi, seperti standar pelayanan, koleksi perpustakaan, manajemen sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan perpustakaan.
"Saya sangat senang dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini dan berbagi pengetahuan serta pengalaman dengan rekan-rekan di UINSI Samarinda.
Proses re-akreditasi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa perpustakaan mampu memberikan layanan terbaik dan memenuhi standar nasional," ujar Dr Andi Ibrahim dalam sambutannya.
Para peserta workshop menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi yang dipandu oleh Dr. Andi Ibrahim. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi tentang berbagai tantangan dan solusi dalam proses re-akreditasi perpustakaan.
Workshop ini diharapkan dapat memberikan panduan praktis dan strategi efektif untuk meningkatkan kualitas perpustakaan UINSI Samarinda.
Dengan bimbingan dari Dr Andi Ibrahim, UPT Perpustakaan UINSI Samarinda optimis dapat menjalani proses re-akreditasi dengan sukses dan mencapai hasil yang memuaskan.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara UIN Alauddin Makassar dan UINSI Samarinda dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di kedua institusi.
Workshop ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan literasi informasi dan kualitas perpustakaan di lingkungan perguruan tinggi, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat luas.