Sindikat Uang Palsu UIN

Alasan Andi Ibrahim Cs Hanya Palsukan Uang Rp 100 Ribu, Uang Pecahan Rp50 Ribu Tak Dilirik

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Ibraim tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Foto Kolase: Andi Ibrahim (Istimewa) dan barang bukti uang palsu yang diamankan dari UIN Alauddin Makassar (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan).

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan tersangka Andi Ibrahim cs hanya mencetak uang pecahan Rp100 ribu di UIN Alauddin.

Biaya per lembar uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin mencapai Rp56 ribu.

Pecahan kecil seperti Rp50 ribu dianggapnya tidak menguntungkan.

"Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan," kata AKBP Reonald Simanjuntak saat hadir di podcast Tribun Timur, Jumat (20/12/2024).

Diketahui, Andi Ibrahim jadi tersangka kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar atau UINAM.

Kepala Perpustakaan UIN Alauddin ini jadi tersangka atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Ibrahim jugalah yang memasukkan mesin cetak seharga Rp 600 juta ke Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan alasan Andi Ibrahim mencetak uang palsu karena khilaf.

"Khilaf. Katanya ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan," ujar AKBP Reonald Simanjuntak.

Uang tersebut juga disalahgunakan untuk mendukung ambisi politik, yakni menjadi calon bupati Barru.

Polisi memastikan telah menarik uang palsu UIN Alauddin dari peredaran.

Ia meminta masyarakat tak perlu resah dengan beredarnya uang palsu.

Pihaknya menjamin penyidikan berjalan profesional dan tuntas.

"Sesuai keterangan para tersangka, kemana aliran uang itu sudah dikejar, sudah kami tarik," katanya.

Jika pun ada warga yang menemukan atau mencurigai uang palsu, diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi atau bank.

"Uang tersebut akan kami tindak lanjuti untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," tegasnya.

Pembuatan Uang Palsu Direncanakan Juni 2010

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konfrensi pers di Markas Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tompo, Sungguminasa, Kamis (19/12) mengatakan, rencana pembuatan uang palsu ini dimulai sejak Juni 2010 lalu. 

"Sampai dengan Juni 2022 kembali lagi untuk merencanakan, kemudian Juli 2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan," paparnya.

Pada Oktober 2022, mesin cetak uang palsu dan pemesan kertas untuk uang palsu dimulai.

Produksi uang palsu baru dimulai pada tahun ini dengan komunikasi dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp (WA).

"Kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi, kemudian sekitar Juni ini sudah ketemu di antara mereka dan juga ada saling bekerja sama di antara mereka juga bagaimana nanti proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WA. Jadi ditawar-tawarkan di grup," kata  Yudhiawan.

Hari berganti. Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin berkapasitas besar dari China seharga Rp600 juta.

Mereka juga memesan kertas khusus untuk cetak uang dari China.

Sedangkan tinta dan peralatan lainnya dibeli melalui aplikasi online.

Yudhiawan mengatakan, mesin tersebut sengaja didatangkan melalui Surabaya ke Makassar, untuk memperbesar jumlah uang palsu yang diproduksi. 

Mesin tersebut dimasukkan ke dalam kampus UIN Alauddin pada malam hari.

Kepada petugas, Andi Ibrahim mengatakan, mesin itu akan digunakan untuk mencetak buku di perpustakaan. 

"Sekitar bulan September 2024, ini berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan untuk kemudian mulai membuat uang palsu di TKP 2 (dalam kampus UIN)," tuturnya.

"Minggu kedua November 2024 ini sudah mulai peredaran uang palsu senilai Rp150 juta, nilai nominal di situ. Kemudian ada juga menyerahkan uang palsu Rp 250 juta," papar Yudhiawan.

Dalam kasus ini, peran Andi Ibrahim cukup besar.

Produksi uang palsu yang awalnya dibuat di kediaman pengusaha ASS di Jl Sunu 3, Makassar, dipindahkan ke kampus UIN Alauddin atas izin dari Andi Ibrahim.

Profil Andi Ibrahim

Doktor Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar. 

Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia. 

Pendidikan

S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019 

S2, Universitas Negeri Malang, 2002 

Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998

Sarjana Agama, Universitas Islam Negeri Alauddin, 1995

Dr Andi Ibrahim adalah dosen sekaligus kepala perpustakaan.

Sebelumnya ia pernah menjabat Wakil Dekan I di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar.

Jabatan Wakil Dekan I itu dijabat Andi Ibrahim diemban pada tahun 2022 lalu.

Dr Andi Ibrahim doktor lulusan UIN Alauddin Makassar.

Adapun pendidikan S2 ditempuh Andi Ibrahim ditempuh di Universitas Negeri Malang (M). (Tribun-Timur.com)

Berita Terkini