"Uang tersebut akan kami tindak lanjuti untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," tegasnya.
Pembuatan Uang Palsu Direncanakan Juni 2010
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat menggelar konfrensi pers di Markas Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tompo, Sungguminasa, Kamis (19/12) mengatakan, rencana pembuatan uang palsu ini dimulai sejak Juni 2010 lalu.
"Sampai dengan Juni 2022 kembali lagi untuk merencanakan, kemudian Juli 2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan," paparnya.
Pada Oktober 2022, mesin cetak uang palsu dan pemesan kertas untuk uang palsu dimulai.
Produksi uang palsu baru dimulai pada tahun ini dengan komunikasi dilakukan para tersangka lewat grup WhatsApp (WA).
"Kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi, kemudian sekitar Juni ini sudah ketemu di antara mereka dan juga ada saling bekerja sama di antara mereka juga bagaimana nanti proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WA. Jadi ditawar-tawarkan di grup," kata Yudhiawan.
Hari berganti. Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin berkapasitas besar dari China seharga Rp600 juta.
Mereka juga memesan kertas khusus untuk cetak uang dari China.
Sedangkan tinta dan peralatan lainnya dibeli melalui aplikasi online.
Yudhiawan mengatakan, mesin tersebut sengaja didatangkan melalui Surabaya ke Makassar, untuk memperbesar jumlah uang palsu yang diproduksi.
Mesin tersebut dimasukkan ke dalam kampus UIN Alauddin pada malam hari.
Kepada petugas, Andi Ibrahim mengatakan, mesin itu akan digunakan untuk mencetak buku di perpustakaan.
"Sekitar bulan September 2024, ini berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan untuk kemudian mulai membuat uang palsu di TKP 2 (dalam kampus UIN)," tuturnya.
"Minggu kedua November 2024 ini sudah mulai peredaran uang palsu senilai Rp150 juta, nilai nominal di situ. Kemudian ada juga menyerahkan uang palsu Rp 250 juta," papar Yudhiawan.