Kendati demikian, pihaknya telah menerima laporan dari mahasiswi tersebut.
"Saya tidak tahu persis pak, hingga saat ini hanya berbentuk laporan saja," katanya saat dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa (24/12/2024)
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin pada 26 November 2024.
Dia mengaku pihaknya masih kesulitan menangani kasus ini. Sebab masih kurangnya alat bukti.
"Tapi masih kesulitan mencari 2 alat bukti. Bukti pertama sudah terpenuhi yaitu laporan mahasiswi yang bersangkutan. Tapi bukti lainnya belum bisa seperti CCTV atau saksi, karena fakultas belum punya CCTV," jelasnya
Kasus ini akan didalami oleh dewan kehormatan UINAM.
"Mungkin nanti Dewan Kerhormatan akan menggali lebih dalam lagi," jelasnya